JAKARTA – Pemerintah Indonesia mulai mengurangi penyaluran gas alam ke Singapura sebanyak 31 Billion British Thermal Unit per Day (BBTUD) sejak 24 Oktober 2026. Langkah ini bertujuan memprioritaskan kebutuhan energi nasional sekaligus mendukung pemeliharaan fasilitas produksi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan disebabkan oleh konflik maupun memburuknya hubungan diplomatik dengan Singapura.
Pengurangan pasokan dilakukan terhadap gas yang bersumber dari Natuna dan Sumatra. Dari total kontrak ekspor sebesar 409,55 BBTUD pada 2026, volume yang dikurangi setara dengan sekitar 8 persen. Penyesuaian tersebut mempertimbangkan kebutuhan energi untuk industri, pembangkit listrik, serta berbagai sektor strategis di Indonesia.
Bahlil menjelaskan, pengaturan volume ekspor merupakan upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan domestik dan keberlangsungan perdagangan energi dengan negara mitra. Ia kembali menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak berkaitan dengan persoalan hubungan antarnegara.
“Hubungan Indonesia dan Singapura tetap berjalan baik tanpa adanya perselisihan. Pengurangan penyaluran gas dilakukan agar kebutuhan energi masyarakat serta dunia usaha di dalam negeri bisa terpenuhi,” ungkap Bahlil.