Oleh: Bara Winatha*)
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga membuka peluang untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. Kebutuhan bahan pangan yang berlangsung secara rutin menciptakan pasar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, peternak, nelayan, serta koperasi. Apabila rantai pasok dikelola dengan baik dan mengutamakan potensi daerah, belanja program dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Menteri UMKM Maman Abdurahman mengatakan bahwa keterlibatan UMKM sebagai pemasok MBG perlu terus diperluas agar semakin banyak pelaku usaha lokal memperoleh kesempatan berpartisipasi dalam program nasional tersebut. Maman menyebut sekitar 68 ribu UMKM di Indonesia telah tercatat menjadi pemasok. Namun, jumlah tersebut dinilai masih dapat ditingkatkan melalui kolaborasi antarlembaga dan pengembangan skema pengadaan yang memberi ruang lebih besar bagi usaha mikro dan kecil.
Menurut Maman, keterlibatan UMKM bukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan pengadaan makanan, melainkan juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan. Pelaku usaha lokal diharapkan tidak hanya menjadi penerima dampak kebijakan, tetapi turut mengambil peran sebagai pemasok yang memperoleh manfaat dari perputaran anggaran pemerintah. Untuk mendukung tujuan tersebut, Kementerian UMKM tengah mengembangkan skema kolaborasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN).
Kolaborasi itu penting karena pelaksanaan program berskala nasional membutuhkan sistem pengadaan yang mampu menjangkau beragam jenis usaha dan karakteristik daerah. Penataan administrasi, standar operasional, serta sistem pengadaan barang dan jasa menjadi bagian dari fondasi yang perlu diperkuat. Dengan tata kelola yang jelas, kesempatan bagi pemasok lokal dapat diperluas sekaligus mendukung pelaksanaan program yang terstruktur.