Pemkab Alor Salurkan Bantuan Bentuk Uang dan Barang untuk 151 Warga, Nilai hingga Rp5 Juta per Orang

Yani Moupulo

KALABAHI, WARTAALOR.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) mulai merealisasikan bantuan bagi masyarakat yang sebelumnya mengajukan proposal bantuan usaha.

Sebanyak 151 usulan bantuan yang diajukan masyarakat, baik secara perorangan maupun kelompok, telah diterima dan diproses oleh Pemkab Alor. Dari jumlah tersebut, sebagian bantuan telah direalisasikan, sementara sebagian lainnya masih dalam proses penyaluran.

Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Alor, Yani Moupulo, kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (1/10/2026), menjelaskan bantuan yang diberikan kepada masyarakat disesuaikan dengan jenis usaha yang diusulkan.

Menurut Yani, bantuan tersebut diberikan dalam dua bentuk, yakni uang dan barang. Bantuan barang diperuntukkan bagi berbagai jenis usaha masyarakat, antara lain usaha pertukangan, bengkel, pangkas rambut, tambal ban, cuci motor, hingga usaha penyewaan soundsystem, kursi dan tenda.

Sementara bantuan dalam bentuk uang diberikan kepada penerima dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp5 juta per orang.

Pos terkait