KALABAHI, WARTAALOR.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) mulai merealisasikan bantuan bagi masyarakat yang sebelumnya mengajukan proposal bantuan usaha.
Sebanyak 151 usulan bantuan yang diajukan masyarakat, baik secara perorangan maupun kelompok, telah diterima dan diproses oleh Pemkab Alor. Dari jumlah tersebut, sebagian bantuan telah direalisasikan, sementara sebagian lainnya masih dalam proses penyaluran.
Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Alor, Yani Moupulo, kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (1/10/2026), menjelaskan bantuan yang diberikan kepada masyarakat disesuaikan dengan jenis usaha yang diusulkan.
Menurut Yani, bantuan tersebut diberikan dalam dua bentuk, yakni uang dan barang. Bantuan barang diperuntukkan bagi berbagai jenis usaha masyarakat, antara lain usaha pertukangan, bengkel, pangkas rambut, tambal ban, cuci motor, hingga usaha penyewaan soundsystem, kursi dan tenda.
Sementara bantuan dalam bentuk uang diberikan kepada penerima dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp5 juta per orang.
“Semua bisa realisasi tahun ini. Ada yang sudah datang ambil-ambil bantuan,” ujar Yani.
Ia menjelaskan, total anggaran bantuan dalam bentuk barang mencapai sekitar Rp6 miliar, sedangkan bantuan dalam bentuk uang mencapai Rp650 juta. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kabupaten Alor.
Untuk bantuan tunai, kata Yani, dana sebesar Rp650 juta tersebut akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima sesuai dengan nilai bantuan yang telah ditetapkan.
Sebelum bantuan direalisasikan, Dinas Nakertrans terlebih dahulu melakukan survei terhadap calon penerima. Survei dilakukan untuk memastikan kondisi usaha dan kelayakan masyarakat yang mengajukan bantuan.
Yani memastikan seluruh 151 usulan bantuan tersebut ditargetkan dapat direalisasikan pada tahun 2026.
Selain program bantuan usaha masyarakat, Yani juga mengungkapkan bahwa Dinas Nakertrans Kabupaten Alor telah mengajukan usulan pembangunan kawasan perumahan transmigrasi baru kepada Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia.
Namun, hingga saat ini usulan tersebut belum mendapat respons dari pemerintah pusat.
“Kita sudah mengajukan usulan pembangunan perumahan transmigrasi baru ke Kementerian Transmigrasi. Mudah-mudahan tahun depan sudah ada respons,” jelasnya.
Pemkab Alor berharap program bantuan usaha tersebut dapat mendukung pengembangan usaha masyarakat sekaligus membantu meningkatkan aktivitas ekonomi warga penerima manfaat. ***(joka)
