Kades Bagang Akui Ada Temuan Irda Rp30 Juta, Irda Alor Akan Audit Desa Tasi dan Margeta

Gambar ilustrasi

KALABAHI, WARTAALOR.COM — Kepala Desa Bagang, Kecamatan Pantar Tengah, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sudirman Ali, mengakui adanya temuan dalam pengelolaan program ketahanan pangan melalui pengadaan ternak ayam di desanya.

Temuan tersebut diketahui setelah Tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Alor melakukan audit pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa Bagang tahun anggaran 2024-2025.

Kades Bagang Sudirman Ali mengatakan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Irda, terdapat temuan terkait pengadaan ternak ayam dengan nilai kira-kira sebesar Rp30 juta. Pengadaan tersebut, menurut Sudirman, dikerjakan oleh supplier bernama Buce.

Ia menyebutkan, nilai temuan tersebut telah disetorkan kembali oleh pihak supplier. Namun, Sudirman belum menjelaskan secara rinci total anggaran program pengadaan ternak ayam yang diperiksa oleh Irda.

“Temuan dari kontraktor Rp30 juta, sudah setor kembali. Pengadaan ternak tahun 2024-2025, itu waktu Bapak Buce yang kerja,” ungkap Sudirman beberapa waktu lalu.

Temuan di Desa Bagang tersebut menjadi salah satu gambaran bahwa pengelolaan program ketahanan pangan melalui pengadaan ternak perlu mendapat pengawasan dan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk kesesuaian antara perencanaan, realisasi pengadaan, spesifikasi, serta penerima manfaat.

Sementara itu, Irda Kabupaten Alor sebelumnya telah menyatakan akan melakukan audit pemeriksaan pengelolaan Dana Desa di Desa Tasi, Kecamatan Lembur, dan Desa Margeta, Kecamatan Abad Selatan.

Inspektur Irda Alor, Romelus Djobo, S.E., saat ditemui wartawan di kantor Irda Alor, Rabu (9/9/2026), mengatakan pemeriksaan terhadap kedua desa tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat, khususnya terkait program pengadaan ternak babi.

Bacaan Lainnya

Pos terkait