Kades Bagang Akui Ada Temuan Irda Rp30 Juta, Irda Alor Akan Audit Desa Tasi dan Margeta

Gambar ilustrasi

KALABAHI, WARTAALOR.COM — Kepala Desa Bagang, Kecamatan Pantar Tengah, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sudirman Ali, mengakui adanya temuan dalam pengelolaan program ketahanan pangan melalui pengadaan ternak ayam di desanya.

Temuan tersebut diketahui setelah Tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Alor melakukan audit pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa Bagang tahun anggaran 2024-2025.

Kades Bagang Sudirman Ali mengatakan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Irda, terdapat temuan terkait pengadaan ternak ayam dengan nilai kira-kira sebesar Rp30 juta. Pengadaan tersebut, menurut Sudirman, dikerjakan oleh supplier bernama Buce.

Bacaan Lainnya

Ia menyebutkan, nilai temuan tersebut telah disetorkan kembali oleh pihak supplier. Namun, Sudirman belum menjelaskan secara rinci total anggaran program pengadaan ternak ayam yang diperiksa oleh Irda.

“Temuan dari kontraktor Rp30 juta, sudah setor kembali. Pengadaan ternak tahun 2024-2025, itu waktu Bapak Buce yang kerja,” ungkap Sudirman beberapa waktu lalu.

Temuan di Desa Bagang tersebut menjadi salah satu gambaran bahwa pengelolaan program ketahanan pangan melalui pengadaan ternak perlu mendapat pengawasan dan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk kesesuaian antara perencanaan, realisasi pengadaan, spesifikasi, serta penerima manfaat.

Sementara itu, Irda Kabupaten Alor sebelumnya telah menyatakan akan melakukan audit pemeriksaan pengelolaan Dana Desa di Desa Tasi, Kecamatan Lembur, dan Desa Margeta, Kecamatan Abad Selatan.

Inspektur Irda Alor, Romelus Djobo, S.E., saat ditemui wartawan di kantor Irda Alor, Rabu (9/9/2026), mengatakan pemeriksaan terhadap kedua desa tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat, khususnya terkait program pengadaan ternak babi.

Menurut Romelus, audit di Desa Tasi dan Margeta belum dilaksanakan saat itu karena Tim APIP masih menangani sejumlah pemeriksaan lain dengan keterbatasan kapasitas personel.

“Kalau pengaduan masyarakat itu permasalahannya terkait pengadaan ternak babi. Tetapi biasanya supaya jangan bolak-balik kita audit menyeluruh untuk kegiatan lain juga,” jelas Romelus.

Ia mengatakan, pemeriksaan tidak hanya bertujuan untuk mengetahui ada atau tidaknya kerugian, tetapi juga memastikan adanya perbaikan dalam tata kelola Dana Desa.

Apabila dalam pemeriksaan ditemukan kerugian, kata Romelus, terdapat mekanisme penyetoran kembali. Selain itu, hasil pemeriksaan juga menjadi bahan pembinaan agar pengelolaan Dana Desa ke depan dapat dilakukan sesuai ketentuan.

Untuk Desa Tasi, pengaduan masyarakat berkaitan dengan pengadaan 50 ekor ternak babi pada tahun 2025.

Kepala Desa Tasi, Obeth Kamesa, sebelumnya menyampaikan bahwa sebagian besar ternak tersebut mati beberapa waktu setelah dibagikan kepada masyarakat penerima manfaat.

Romelus mengatakan, kondisi tersebut akan menjadi salah satu hal yang diperiksa Tim APIP dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan.

Menurutnya, kematian satu atau dua ekor ternak masih dapat terjadi karena faktor kesehatan. Namun, apabila kematian terjadi dalam jumlah besar, kondisi tersebut perlu diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui apakah pengadaan telah memenuhi spesifikasi yang ditetapkan.

“Kalau babi mati satu dua ekor itu wajar. Mungkin karena sakit dan lain sebagainya, dan itu tetap dihitung sebagai kerugian. Tetapi mati dalam jumlah banyak ada kemungkinan tidak sesuai spek,” kata Romelus.

Obeth Kamesa juga menyebutkan bahwa supplier pengadaan ternak tersebut hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Sementara itu, di Desa Margeta, persoalan yang dilaporkan masyarakat berkaitan dengan pengadaan ternak babi tahun 2024.

Ketua BPD Margeta, Ananias Litbagai, sebelumnya menyebutkan bahwa terdapat pengadaan sebanyak 100 ekor babi melalui supplier bernama Buce. Namun, menurut keterangannya, hanya 64 ekor yang diterima masyarakat penerima manfaat, sementara 36 ekor lainnya tidak diketahui keberadaannya.

Keterangan tersebut berbeda dengan penjelasan supplier Buce. Menurut Buce, pihaknya telah menyalurkan ternak babi ke Desa Margeta sebanyak 115 ekor.

Perbedaan keterangan tersebut nantinya menjadi bagian yang perlu diklarifikasi melalui pemeriksaan APIP dengan mencocokkan dokumen perencanaan dan pertanggungjawaban, jumlah pengadaan, bukti penyaluran, penerima manfaat, serta kondisi fisik ternak di lapangan.

Sebelumnya, Tim APIP Irda Alor juga telah melakukan audit pengelolaan Dana Desa di Desa Tanglapui Timur, Kecamatan Alor Timur, pada Selasa (1/9/2026). Pemeriksaan tersebut saat ini masih dalam proses penyelesaian dan penerbitan LHP.

Dengan adanya pemeriksaan di sejumlah desa, publik berharap pengawasan terhadap program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa dapat dilakukan secara transparan, sehingga setiap penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)

Pos terkait