Sekdes Margeta Akui Oknum Supplier Sering Berurusan dengan Pendamping Desa Terkait Program Dana Desa

Kantor Desa Margeta

KALABAHI, WARTAALOR.COM – Pengadaan alat pertanian dalam program ketahanan pangan Dana Desa tahun anggaran 2026 di Desa Margeta, Kecamatan Alor Barat Daya Selatan, Kabupaten Alor tengah menjadi sorotan.

Pendropingan alat pertanian berupa parang, alat semprot dan herbisida (Roundup) oleh supplier diduga dilakukan sebelum penetapan APBDes.

Akibatnya, Kepala Desa Margeta Yahuda Litbagai dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) sama sekali tidak tahu program tersebut hingga saat ini.

Kondisi ini terungkap dalam rapat monitoring dan evaluasi (monev) program dana desa di Desa Margeta yang dipimpin Camat Abad Selatan Swingli Loban, dan dihadiri juga Pendamping Lokal Desa, Don Koliham dan Pendamping Kecamatan, Beny Malaikosa.

Pos terkait