PIJAR Keluarkan Himbauan Resmi, Minta Masyarakat Alor Waspadai Oknum Mengaku Wartawan

Logo Perhimpunan Jurnalis Alor

KALABAHI, WARTAALOR.COM – Perhimpunan Jurnalis Alor (PIJAR) mengeluarkan pemberitahuan dan himbauan resmi kepada seluruh lembaga pemerintah, aparat TNI/Polri, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan hingga masyarakat umum di Kabupaten Alor agar mewaspadai oknum yang mengaku sebagai wartawan namun menjalankan praktik intimidasi dan dugaan pemerasan terhadap narasumber.

Himbauan tersebut dituangkan dalam surat bernomor: Khusus/PIJAR/V/2026 tertanggal 19 Mei 2026 yang ditandatangani Ketua PIJAR, Linus Kia dan Sekretaris Moris Weni di Kalabahi.

Dalam surat tersebut, PIJAR menyebutkan bahwa belakangan ini pihaknya menerima berbagai pengaduan masyarakat terkait adanya oknum yang mengaku berprofesi sebagai wartawan, namun dalam menjalankan tugas jurnalistik diduga melakukan tindakan tidak terpuji dengan mendesak narasumber memberikan sejumlah uang agar tidak diberitakan.

PIJAR menegaskan bahwa tindakan semacam itu sangat bertentangan dengan kode etik jurnalistik, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta berbagai ketentuan dan peraturan Dewan Pers.

Pos terkait