Perkuat Kontraintelijen, RUU Antispionase Perlu Dikaji Komprehensif

Oleh: Steffananda Ideo Putra *)

Indonesia memiliki posisi geografis strategis, kekayaan mineral kritis, serta kepentingan ekonomi dan pertahanan yang semakin terhubung dengan persaingan global. Kondisi tersebut menciptakan peluang pembangunan sekaligus risiko pengumpulan informasi secara tidak sah oleh pihak asing. Penanggulangan spionase karenanya perlu ditempatkan sebagai bagian dari perlindungan kedaulatan, kesinambungan kebijakan, dan ketahanan nasional.

Dalam kajian keamanan internasional, spionase tidak terbatas pada pencurian dokumen pertahanan. Informasi mengenai industri, perdagangan, keuangan, infrastruktur kritis, hingga proses pengambilan keputusan politik dapat menjadi sasaran. Kemajuan teknologi memperluas ruang ancaman, sementara batas antara pengumpulan informasi terbuka, aktivitas intelijen, dan pelanggaran hukum harus tetap dibedakan secara tegas.

Direktur Eksekutif ASEAN Study Center FISIP Universitas Indonesia, Edy Prasetyono, dalam sebuah dialog di stasiun televisi swasta menjelaskan bahwa posisi Indonesia di antara dua benua dan dua samudra menjadikannya memiliki nilai strategis tinggi. Kekayaan alam, termasuk mineral kritis, serta dinamika geopolitik membuat informasi mengenai Indonesia berpotensi memberikan keuntungan kepada pihak eksternal.

Menurut Edy, sasaran spionase dapat mencakup individu, rahasia ekonomi, sumber daya alam, pertahanan, dan infrastruktur strategis. Pengaruh terhadap individu melalui tekanan atau pemerasan juga berisiko memengaruhi proses perumusan kebijakan. Ancaman demikian dapat berlangsung pada masa damai maupun konflik, sehingga tidak cukup ditangani dengan pendekatan sektoral.

Edy mendorong pembentukan rancangan undang-undang antispionase asing yang komprehensif. Ia menilai aturan yang tersebar belum memberikan definisi memadai mengenai spionase, agen asing, kepentingan asing, serta pembagian kewenangan antarlembaga. Menurutnya, kerangka terpadu diperlukan untuk memperjelas pertanggungjawaban, mengurangi ego sektoral, dan menghubungkan analisis ancaman lintas bidang.

Pos terkait