Jakarta – Pemerintah menegaskan penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu, baik terhadap perorangan maupun korporasi yang terbukti melanggar.
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan mengusut tuntas pihak-pihak yang menyebabkan karhutla di sejumlah provinsi. Prabowo menyatakan, peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Tanah Air belakangan ini tidak dapat dianggap remeh sehingga membutuhkan penanganan serius dan tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melanggar.
“Kita tidak boleh menganggap ini remeh. Kita akan sekarang masif menangani itu, tapi kita juga akan mengusut sampai tuntas. Dan kali ini, maaf, kita tidak bisa lagi bertindak dengan biasa-biasa saja. Kalau bukti sudah jelas, kita akan bertindak. Kita akan cabut semua izin perusahaan-perusahaan yang melanggar,” kata Prabowo.