Kejaksaan Negeri Alor Tahan Kepala Desa Merdeka Omri Olang Terkait Kasus Penganiayaan Perempuan

Kepala Desa Merdeka (tengah/pakai rompi) ditahan Kejaksaan Negeri Alor terkait kasus dugaan penganiayaan warga perempuan

Menurut Zulkarnaen pihaknya sedang menunggu tahap dua. Dalam tahap dua ini tersangka dan korban penganiayaan akan kami hadirkan dan difasilitasi untuk berdamai melalui restoratif justice (RJ). “Adalah baik kalau kedua bela pihak berdamai, itu lebih bagus. Apalagi antara Kepala Desa dan warganya,” ujarnya sembari menambahkan jika mau berdamai atau tidak berdamai melalui RJ ini semuanya dikembalikan kepada kedua bela pihak.  

Kalau kedua bela pihak mau berdamai maka jaksa akan usulkan kepada Kejaksaan Agung untuk diselesaikan melalui RJ. Kalau berhasil selesai melalui RJ maka kasus ini dinyatakan selesai. RJ tidak bisa dilakukan jika tidak ada kesepakatan berdamai antara  korban dan pelaku.  

Untuk diketahui,Kepala Desa Merdeka Kecamatan Pantar Timur Kabupaten Alor, NTT, Omri Olang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang perempuan yang juga warganya. Perempuan berinisial MW (36) diduga dianiaya di kantor desa setempat pada tanggal 17 Oktober 2023 lalu dan kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Kabir di Kecamatan Pantar.

Omri Olang Bantah Aniaya Warganya!

Kepala Desa Merdeka, Kecamatan Pantar Timur, Kabupaten Alor, Omri Olang  membantah jika dirinya tidak melakukan penganiayaan.

“Saya tidak aniaya. Yang benar itu saya cuma tempeleng dua kali di bagian pipi karena dia (MW) tidak menghargai saya lagi bicara dengan dia,” ujar Kades Omri Olang kepada Wartawan di Kafe Mangrove Kalabahi, Minggu, 5 November 2023 silam. 

Kades Omri menceritakan awal mula dirinya tampeleng atau tampar MW bukan karena masalah dana BLT (bantuan langsung tunai) tetapi ada pengaduan warganya. Dan kades berbicara dengan korban terkait pengaduan tersebut korban malah duduk bermain hp. Hal ini memicu amarah hingga kades tampar korban sebanyak dua kali di bagian pipi.

“Jadi tanggal 16 Oktober itu ada undangan kepada warga penerima BLT untuk datang terima BLT di kantor desa. Dan korban MW juga salah satu warga penerima BLT,” ujar Omri Olang.

Bacaan Lainnya

Kades Omri mengatakan, saat itu korban menerima dua undangan dari pemerintah desa yang satunya undangan terima BLT dan satunya lagi undangan penyelesaian masalah. Karena ada pengaduan salah satu warga kalau korban ini maki-maki orang sehingga orang lapor ke desa.

Pos terkait