Oknum Polisi di Alor Diduga Aniaya Warga, Korban Mulut Keluar Darah Hingga Masuk Rumah Sakit

Amrullah S. Kasim, warga Desa Pulau Buaya yang juga korban penganiayaan oknum polisi di Polsek Abal.

Kalabahi, wartaalor.com – Oknum anggota Polisi inisial Bripka S diduga melakukan penganiayaan terhadap warga hingga korban kritis dan masuk rumah sakit. Korban bernama Amrullah S. Kasim, warga Desa Pulau Buaya Kecamatan Alor Barat Laut (Abal) Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sementara pelaku Bripka S adalah anggota Provost di Polsek Abal.

Lebih miris, pelaku dengan membabi-buta menganiaya korban di Kantor Polsek Abal, dan peristiwa itu disaksikan langsung Kapolsek dan Kepala Desa Pulau Buaya, Kasim Anwar.

Bacaan Lainnya

Korban Amrullah S. Kasim kepada Wartawan di Kalabahi, Kamis, (29/12/22) mengisahkan peristiwa itu terjadi tanggal 14 November lalu. Jumlah korban yang dianiaya, menurut Amrullah sebanyak 7 orang termasuk dirinya. Namun korban yang lainnya baik-baik saja.

“Kami ada 7 orang yang dia pukul tapi yang lain tidak apa-apa, saya yang masuk rumah sakit Puskesmas Kokar. Karena Polisi S pukul saya sampai saya punya mulut keluar darah,” kisah Amrullah.

Dia mengisahkan, waktu itu oknum polisi S menganiaya dirinya bersama korban lainnya dengan cara pukul di bagian wajah sebanyak 3 kali dan di perut 6 kali. Tidak puas disitu, pelaku kembali pukul di bagian belakang korban Amrullah menggunakan pipa paralon sebanyak 5 kali hingga korban tidak berdaya.

“Di perut itu dia tumbuk pas di ulu hati jadi saya punya mulut langsung keluar darah. Korban yang lain juga dia pukul semua tapi dong tidak apa-apa. Dia pukul habis baru kasih masuk kami 7 orang di dalam sel. Jadi waktu didalam sel itu saya sudah setengah mati, saya lemah sekali jadi dong antar saya ke Puskesmas Kokar terus infus,” kisah Amrullah yang didampingi bapaknya, Sudin M. Kasim.

Menurut Amrullah, Polisi S aniaya dirinya dan korban lainnya disaksikan Kapolsek Abal dan Kepala Desa Pulau Buaya Kasim Anwar.

“Waktu Polisi S (orang biasa panggil Pak Sariat) pukul bermain kami 7 orang itu Pak Kapolsek dengan bapa desa juga ada. Dong ada duduk lihat,” ungkap Amrullah yang sudah berkeluarga itu sembari mengaku dirinya sudah dua kali dianiaya oknum polisi S.

Menurut Amrullah, motif Polisi S pukul para korban itu berdasarkan laporan Kepala Desa Pulau Buaya Kasim Anwar, yang menuding para korban membuat keributan di pesta nikah seorang warga di Pulau Buaya tanggal 22 Oktober lalu. Namun menurut Amrullah, laporan Kepala Desa Kasim Anwar itu salah orang.

“Orang lain yang ribut kami yang dilaporkan dan kena pukul. Saya ini sudah berkeluarga, punya istri anak. Jadi waktu saya masuk rumah sakit itu saya hanya pesan tolong jaga saya punya istri anak baik-baik,” ujar Amrullah sembari meminta kasus ini diproses hingga tuntas.

Amrullah mengatakan, begitu keluar dari rumah sakit Puskesmas Kokar dirinya dan keluarga sepakat melaporkan kasus ini ke Polres Alor tanggal 15 November lalu. Dirinya juga sudah dilakukan visum dokter dan hasil visum sudah ada di penyidik Propam Polres Alor.

“Pak polisi dong antar saya ke Puskesmas Kokar ko infus terus itu dong biarkan saya sendiri ko dong pulang ke Polsek,” kisahnya.

Berkaitan dengan berita ini, Kepala Desa Pulau Buaya Kasim Anwar yang dikonfirmasi belum berhasil dihubungi Wartawan. Nomor telepon yang dihubungi berulang kali juga tidak aktif.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Alor, AKBP Ari Satmoko, SIK, MM yang dikonfirmasi Wartawan di ruang kerjanya, Rabu, (28/12) baru mengetahui peristiwa dugaan penganiayaan oknum bawahnya itu. Namun Kapolres Alor berjanji akan menindak tegas sesuai ketentuan.

“Oh ya, kejadian kapan itu? Kami pasti proses ya. Kalau sudah ada laporan begitu kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Kapolres Alor Ari Satmoko menjawab pertanyaan Wartawan. ***(joka)

Pos terkait