Semua Ahli Waris Korban Express Cantika 77 Sudah Terima Santunan dari Jasa Raharja NTT

Kapolda NTT, Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum didampingi Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Provinsi Nusa Tenggara Timur, Muhammad Hidayat dan Bupati Alor Drs. Amon Djobo, M.Ap menyerahkan secara simbolis santunan kepada perwakilan ahli waris korban KFC Express Cantika 77 di Aula Nusantara Kantor Bupati Alor, Seni, 28 November 2022. FOTO: JONI KANAIRMAIH

Kalabahi, wartaalor.com – PT. Jasa Raharja Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menyalurkan santunan kepada ahli waris korban hilang pada musibah kecelakaan Kapal Feri Cepat (KFC) Express Cantika 77. Santunan diserahkan secara simbolis oleh Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum dalam kunjungan kerja di Aula Nusantara Kantor Bupati Alor, Senin, (28/11/22).

Kepala PT. Jasa Raharja NTT, Muhammad Hidayat kepada Wartawan mengatakan, santunan ini diserahkan secara simbolis kepada perwakilan 3 ahli waris dari 16 ahli waris korban yang hilang. Selanjutnya, Jasa Raharja mentransfer uang tunai ke rekening masing-masing.

Bacaan Lainnya

Muhammad Hidayat juga menyampaikan rasa belasungkawa atas korban meninggal dunia dalam tragedi terbakar Express Cantika 77 di perairan Naikliu Kabupaten Kupang, Senin 24 Oktober lalu. Serta mendoakan agar keluarga korban tabah dalam menghadapi peristiwa itu.

Muhammad melanjutkan, Jasa Raharja, Member of Indonesia Financial Group (IFG), yang tergabung dalam Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bidang Perasuransian dan Penjaminan, hadir di tengah masyarakat. Hal tersebut sebagai perwujudan Negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, khususnya pengguna moda transportasi umum maupun pribadi dari risiko kecelakaan, termasuk korban kecelakaan dari KFC Express Cantika 77.

“Sebagai pengetahuan bersama, Jasa Raharja Cabang NTT sebelumnya juga berkoordinasi dengan segenap stakeholder terkait penanganan korban kecelakaan Express Cantika 77. Dan Jasa Raharja kemudian meneruskan hak santunan kepada ahli waris 20 korban  meninggal dunia setelah terbitnya Keputusan Gubernur,” ungkap Muhammad Hidayat.

Muhammad menjelaskan, Keputusan Gubernur NTT Nomor: 375/KEP/HK/2022 tentang Korban Bencana Kecelakaan Transportasi Laut Kapal Motor Cantika Express 77 di Provinsi Nusa Tenggara Timur tanggal 18 November 2022. Dalam keputusan ini menerangkan bahwa total korban yang meninggal dunia dan hilang dalam peristiwa itu sebanyak 36 orang.

“Dengan demikian dari total korban KFC Express Cantika 77 itu semuanya sudah ditransfer hak santunannya melalui rekening masing-masing. Hal ini termasuk pemberian santunan biaya rawatan korban luka-luka yang melakukan perawatan di sejumlah rumah sakit,” jelas Muhammad Hidayat.

Dia merincikan bahwa adapun nilai santunan Jasa Raharja sesuai ketentuan, yakni terhadap korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta rupiah. Dana itu, kata Muhammad, diserahkan kepada ahli waris yang sah sesuai ketentuan.

Sementara itu, kepada korban luka-luka diberikan santunan biaya rawatan paling tinggi Rp 20 juta rupiah, korban cacat tetap maksimal Rp 50 juta rupiah. Sedangkan untuk korban meninggal dunia yang tidak memiliki ahli waris sah diberikan bantuan biaya penguburan senilai Rp 4 juta rupiah.

Sebelumnya, Jumat, 25 November 2022 lalu PT. Jasa Raharja NTT juga menyerahkan santunan kepada ahli waris korban KFC Express Cantika 77 yang berada di luar Alor. Penyerahan santunan berlangsung di ruang rapat kantor PT Jasa Raharja Cabang NTT.

Dimana untuk diketahui bahwa jumlah korban yang belum ditemukan sebanyak 16 orang itu terbagi sebagian besar ahli warisnya ada di Alor dan beberapa lainnya ada di Kupang. ***(joka)

Pos terkait