Kalabahi, wartaalor.com – Kecelakaan Lalu Lintas kembali terjadi di jalan umum Afengmale Kelurahan Kalabahi Barat, Kabupaten Alor Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu, (15/10/22) pukul 10.00 WITA. Saat itu siswa SD atas nama Febriance Peni tewas tertabrak mobil ketika hendak menyeberang jalan.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Kalabahi untuk mendapatkan pertolongan medis namun nyawanya tidak tertolong. Korban menghembuskan nafas terakhir pada Minggu, (16/10/22) malam.
Kepala PT. Jasa Raharja Kabupaten Alor Agus Prasetiyo yang mendapat laporan polisi terkait peristiwa itu langsung mendatangi rumah duka di Afengmale pada Senin, (17/10/22) dan menyampaikan rasa dukacita yang mendalam. Selanjutnya, Kepala Jasa Raharja Agus Prasetiyo memberikan dana santunan sebesar Rp 50.000.000 melalui transfer ke rekening ibu korban atas nama Helang Sarci Peni.
Ibu korban Helang Sarci Peni menyampaikan rasa kehilangan dan terpukul atas musibah kecelakaan yang menyebabkan anak semata wayangnya meninggal dunia. Ibu korban juga berterima kasih atas santunan yang diberikan Jasa Raharja karena sangat membantu untuk keperluan biaya pemakaman almarhumah anaknya.
Sebelumnya, Kamis (13/10/22) Jasa Raharja juga menyerahkan dana santunan kepada ahli waris salah satu petugas PLN yang meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan Jenderal Sudirman Kalabahi, (12/10/22) malam. Dana santunan diserahkan kepada isteri korban atas nama Wasti Laure yang beralamat di Desa Waisika, Kecamatan Alor Timur Laut.
Agus Prasetiyo menyatakan, sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, santunan yang diberikan Jasa Raharja mencakup biaya perawatan, biaya P3K, biaya ambulance, santunan cacat tetap dan santunan meninggal dunia. Dana tersebut, kata Agus Prasetiyo, bersumber dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di kantor SAMSAT.
“Jasa Raharja Alor bersama dengan Kasatlantas Polres Alor Iptu Robby Buu, S.H. dan Jajaran, akan terus berkomitmen dan bekerja sama dalam pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban laka lantas,” ujar Agus Prasetiyo.
Dia menghimbau kepada para pengendara kendaraan bermotor untuk mentaati peraturan berlalu lintas dan menghormati hak sesama pengendara ataupun pengguna jalan lainnya.
“Para pemilik kendaraan bermotor utamanya untuk taat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor serta mengajak para tokoh agama, tokoh pemuda dan pemerintah daerah untuk bersama-sama dalam mencegah kejadian Laka Lantas di wilayah Kabupaten Alor melalui kegiatan sosialisasi dan kegiatan lainnya,” imbuh Agus Prasetiyo. ***(joka)