Saat itu pintu kamar saksi korban sedang terbuka sebagian. “Saya berjalan ke depan anaknya saksi korban dan saya pamit kepada anaknya untuk pergi ke kios. Setelah berpamitan saya langsung berjalan ke belakang menuju kamar saksi korban yang mana satu bangunan yang di gabung,” kisah terduga pelaku di hadapan penyidik Polres Alor.
Dia melanjutkan, kemudian saat masuk kamar saya menutup pintu kamar saksi korban. Saya langsung berjalan ke arah laci dan saya melihat HP yang sedang di cas dan di simpan di lantai dekat laci. Kemudian saya membuka laci dan ada tas di dalam laci tersebut. Saya membuka tas itu saya melihat uang tersebut diikat dengan karet gelang.
Kemudian saya menarik uang lalu saya menutup kembali tas. Setelah itu saya menutup laci dan mengambil HP milik saksi korban. Kemudian saya keluar dari kamar dan menutup kembali pintu kamar dan saya keluar lewat pintu belakang.
