Kurang dari 1X24 Jam, Polres Alor Bekuk Para Pelaku Pengeroyokan yang Mengakibatkan Kematian

Para terduga pelaku sedang dimintai keterangan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Alor

Kalabahi, wartaalor.com – Insiden pengeroyokan yang terjadi di Desa Petleng Kecamatan Alor Tengah Utara Kabupaten Alor, NTT, Rabu, 22/1/25 mengakibatkan AR (18) meninggal dunia. Setelah itu para terduga pelaku sempat melarikan diri, namun tidak sampai 1X24 jam aparat Polres Alor berhasil membekuk mereka.

Menurut keterangan salah seorang saksi, Ardi Elimelek Sia, kejadian bermula sekitar pukul 16.00 Wita, ketika saksi dan korban AR bersama dua temannya, Isak Prabila dan Janu sedang duduk dan meminum minuman keras di Desa Petleng.

Saat itu, saksi melihat terduga pelaku GK yang tidak mengenakan baju, kemudian Janu dan Isak mengatakan kepada terduga pelaku GK “turun ko pake baju”, dan dijawab oleh GK, “Saya turun baru saya dengan kaka dorang naik.”. Sekitar 20 menit setelah itu, GK bersama dengan delapan terduga pelaku lain datang, dan langsung mengejar saksi dan teman-temannya. Namun saksi berhasil lari dan pulang ke rumahnya.

Pos terkait