KDS, Oknum ASN Irda Alor Mangkir Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Kontraktor

Kasatreskrim, IPTU Anselmus Leza, SH | Foto FB



Kalabahi, wartaalor.com – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Alor, Polda NTT mulai mengusut kasus dugaan pemerasan. Polisi telah melayangkan undangan klarifikasi kepada KDS (inisial) yang diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap kontraktor TS beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, KDS yang menjabat sebagai Inspektur Pembantu (Irban) di Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Alor tersebut tidak memenuhi undangan alias mangkir.

“Rabu (22/1) itu jadwal klarifikasi namun yang bersangkutan belum bisa hadir karena ada urusan kerja yang tidak bisa ditinggalkan. Rencananya hari ini namun lagi-lagi KDS tidak hadir dengan alasan sakit,” kata Kapolres Alor melalui Kasatreskrim, IPTU Anselmus Leza, SH, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis, 23/1/2025 siang.

Menurut Kasatreskrim, pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan kepada KDS dengan kembali mengirim surat undangan klarifikasi.

“Semoga undangan berikut ini nanti dia bisa hadir,” ujar Leza singkat.

Seperti berita wartaalor.com sebelumnya, selain pemerasan KDS juga diduga melakukan ancaman dan intimidasi terhadap TS bila tidak menyerahkan uang Rp. 65.000.000

Alasannya, uang tersebut untuk keperluan mengamankan atau menutup temuan Irda senilai Rp. 264.000.000 atas proyek yang dikerjakan TS.

Ironisnya lagi, aksi memalukan yang dilakukan KDS tersebut dilakukannya pada malam hari alias diluar jam kerja.TS yang dikonfirmasi wartawan pun enggan berkomentar untuk memberikan keterangan secara lebih detail.

Korban TS sendiri merupakan Kuasa Direktur UD Tetap Jaya yang menangani proyek pengadaan sejumlah barang di Desa Wailawar Kecamatan Pantar Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu.

Ditempat terpisah, Direktur UD Tetap Jaya, Maria Bernadeta Yuni atau yang lebih akrab disapa Ibu Yuni saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya dugaan pemerasan tersebut.

Ia kemudian menjelaskan, beberapa waktu lalu perusahaannya menangani proyek pengadaan pipa HDPE 2 dim, sock pipa HDPE 2 dim, pengadaan bibit dan obat-obatan pertanian serta pengadaan tenda dan kursi untuk Desa Wailawar.

Total anggaran untuk empat item pekerjaan tersebut senilai Rp 372.677.000 yang bersumber dari Dana Desa Wailawar tahun 2024.

Lanjut Ibu Yuni, pekerjaan yang ditangani kuasa direkturnya tersebut berjalan aman dan tidak ada masalah.

Sementara persoalan yang terjadi di Wailawar, menurutnya, operator desa bernama Komarudin Illu yang sudah 6 bulan menghilang dengan membawa kabur uang senilai Rp 264 juta. Komarudin Illu merupakan orang kepercayaan Kepala Desa Wailawar.

“Untuk masalah Wailawar itu kami sudah selesai dan temuan 264 juta itu sebenarnya uangnya tidak di kami. Tetapi uangnya ada di operator desa yang namanya Komarudin Illu. Yang bersangkutan sudah enam bulan menghilang. Berkaitan dengan uang 264 juta tersebut, pada waktu klarifikasi di Irda kami sudah serahkan semua dokumen. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Irda, memang uang ada di Komarudin Illu ada bukti transfer”, terang Ibu Yuni kepada wartawan melalui panggilan whatsapp, Senin, (23/12/24) lalu.

Ibu Yuni menerangkan, oknum ASN berinisial KDS bukan saja memeras TS, tetapi juga melakukan pengancaman bahwa kalau tidak menyerahkan uang 65 juta, dia akan mengusut temuan 264 juta itu.

“Jadi itu memang betul dan yang bersangkutan bukan saja memeras tetapi juga mengancam kami, bahwa kami harus memberikan uang itu”, pungkasnya.

Atas tindakan tidak terpuji tersebut, Ibu Yuni sangat kecewa.

“Kami di Alor sudah bekerja beberapa tahun, selama ini kami bekerja dengan baik kami tidak pernah menyusahkan masyarakat. Apa yang kami bisa bantu selalu kami bantu dan kami selalu selesai semuanya sebelum tahun anggaran berakhir”, ujar Ibu Yuni.

Dikatakan Ibu Yuni, pihak yang selama ini berusaha membantu masyarakat dan bekerja dengan baik sangat merasa terganggu dan tidak nyaman dengan dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan KDS.

“Sehingga setelah kejadian itu, kami memang sempat melaporkan ke bapak inspektur. Tujuan kami untuk melapor itu bukan apa-apa, karena yang bersangkutan sempat menyampaikan bahwa mereka ada pemeriksaan juga di desa-desa yang lain. Jadi kami sepertinya sudah menjadi target pemerasan beliau. Itu yang kami khawatirkan dan kami merasa sangat tidak nyaman juga kami terancam begitu”, kesal Ibu Yuni.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, sebenarnya dari nilai pekerjaan dan lain-lain itu, ya artinya orang bekerja harus ada keuntungan, dan selama ini keuntungan kami juga dalam batas wajar. Kami punya karyawan mereka punya keluarga dan kami harus hidupin itu. Jadi ada banyak orang yang mendapatkan berkat dari pekerjaan yang kami lakukan ini.

“Sehingga dengan kondisi yang kami alami ini, kami berusaha untuk mencari keadilan, perlindungan dan keamanan, itu yang kami akhirnya melapor ke bapak inspektur Irda sebagai atasan beliau”, terangnya.

Dilanjutkan Ibu Yuni, kami tertekan dengan kondisi ini, karena terus terang berapa keuntungan yang kami peroleh dari pekerjaan ini tapi kami harus menyetor 65 juta ke beliau. Waktu dia meminta uang ke kami, dia tidak membawa nama siapapun. Tetapi dia hanya mengatakan kalau tidak setor 65 juta kasus ini dia akan angkat.

Menurut Ibu Yuni, waktu itu memang dia sedang memeriksa Dana Desa di Desa Wailawar. Dia (KDS), salah satu tim yang ikut memeriksa. Namun sebenarnya, lanjut Ibu Yuni, berdasarkan bukti yang kami setor itu sudah tidak ada temuan, tetapi dia terus saja memeras karena mungkin mau memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapat keuntungan secara pribadi.

“Setelah melakukan klarifikasi, KDS menghubungi kuasa direktur TS untuk meminta uang dengan nada ancaman. Kami sudah berusaha untuk negosiasi 40 juta 50 juta tapi dia tetap tidak mau, harus 65 juta. Kurang 1 juta pun beliau tidak mau. Karena beliau bilang ya kalau tidak segitu kita angkat naik”, kisah Ibu Yuni sembari menambahkan kami waktu itu terancam, tertekan karena beliau sebagai pemeriksa. Waktu kami negosiasi kasih turun beliau tidak mau, dia bilang tidak bisa karena kami tim ada 4 orang.

Untuk melengkapi berita ini, wartawan sudah mengkonfirmasi KDS, Senin, (23/12/24) siang, tetapi yang bersangkutan juga enggan berkomentar.

Sebelumnya, Inspektur Irda Kabupaten Alor, Romelus Djobo, S.E yang dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Senin, (16/12/24) pagi membenarkan adanya laporan berkaitan dengan dugaan pemerasan tersebut.

Menurut Romelus, atas laporan tersebut dirinya selaku pimpinan telah menindaklanjuti dengan memanggil KDS berdasarkan surat panggilan No 700.1.1.2.7/354/ID1.1/2024 tanggal 9 Desember 2024. Menurut Romelus, dirinya memanggil KDS guna mengklasifikasikan laporan Ibu Yuni dan kontraktor TS bahwa adanya dugaan pemerasan. Namun hingga berita ini naik tayang KDS belum melakukan klarifikasi.

“Selaku pimpinan saya sudah tindaklanjuti. Saya panggil dia dan saya tanya bahwa ada laporan masyarakat kalau pak ada minta uang. Jadi kalau benar pak minta uang, lalu sudah pakai berapa dan sisa berapa dikasih kembali dengan disertai permohonan maaf. Sisanya nanti diganti secara cicil. Tetapi kalau pak tidak minta uang, pak buat pernyataan tertulis di atas materai bahwa benar tidak minta uang”, jelas Inspektur Irda Alor, Romelus Djobo.

Hingga berita ini tayang, wartawan kembali mengkonfirmasi Inspektur Irda Romelus Djobo, dan menanyakan apakah KDS sudah klarifikasi atau belum. Namun Romelus mengatakan sampai saat ini KDS belum melakukan klarifikasi. ***(pepenk/joka)

Pos terkait