Tidak hanya memeriksa kondisi dapur, pemerintah daerah juga diwajibkan menghimpun penilaian masyarakat melalui penyebaran angket yang melibatkan kepala sekolah dan komite sekolah. Seluruh hasil pemeriksaan dan masukan tersebut kemudian disampaikan kepada BGN dengan tembusan Kemendagri, termasuk rekomendasi mengenai kelanjutan operasional SPPG.
Kepala BGN Sudaryono mengapresiasi kebijakan tersebut karena dinilai dapat memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan MBG di berbagai daerah.
Melalui pengawasan terpadu tersebut, pemerintah berharap kualitas makanan dan keamanan pangan MBG semakin terjamin. Pemeriksaan berkala, keterlibatan masyarakat, serta perbaikan terhadap setiap kekurangan diharapkan mampu mencegah insiden dan memastikan program ini memberikan manfaat secara aman bagi seluruh penerima.