Membangun Kemandirian Energi Nuklir dengan SDM dan Regulasi Kuat

Oleh: Diandra Karisma )*

Pengembangan energi nuklir menjadi salah satu langkah strategis Indonesia untuk memperkuat ketahanan energi dan memenuhi kebutuhan listrik jangka panjang. Keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh pembangunan pembangkit, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia (SDM), kepastian regulasi, dan kemampuan menguasai teknologi. Pemerintah perlu memastikan seluruh fondasi tersebut berkembang secara beriringan agar pemanfaatan energi nuklir berlangsung aman, terukur, dan berkelanjutan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memasukkan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025–2034. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa rencana awal pembangunan mencakup Sumatera dan Kalimantan, masing-masing dengan kapasitas 250 megawatt (MW). Rencana ini membutuhkan tenaga profesional yang mampu menangani perencanaan, pengoperasian, pemeliharaan, serta pengawasan fasilitas nuklir sesuai standar keselamatan.

Kebutuhan tenaga ahli semakin penting karena teknologi nuklir memiliki karakteristik dan tingkat risiko yang memerlukan kompetensi khusus. Pemerintah perlu menyiapkan pendidikan, pelatihan teknis, sertifikasi, dan pengembangan keahlian secara berkelanjutan, termasuk dalam penanganan keadaan darurat. Persiapan sejak dini juga diperlukan agar Indonesia tidak terus bergantung pada tenaga ahli asing ketika memasuki tahap pembangunan dan pengoperasian PLTN.

Eniya menjelaskan bahwa pengembangan tenaga nuklir membutuhkan SDM yang memahami pengoperasian fasilitas, aspek keselamatan, serta langkah antisipasi apabila terjadi gangguan. Standar internasional yang ditetapkan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) menjadi salah satu acuan penting dalam penerapan keselamatan nuklir. Penerapan standar tersebut perlu disertai pengawasan konsisten dan evaluasi kompetensi agar setiap personel mampu menjalankan tanggung jawabnya secara profesional.

Pos terkait