Oleh: Yusuf Rinaldi)*
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi pelaku usaha lokal. Melalui keterlibatan UMKM, koperasi, BUMDes, petani, dan peternak dalam rantai pasok pangan, program ini berpotensi memperluas pasar produk lokal sekaligus menggerakkan perputaran ekonomi di daerah. Dari sudut pandang ekonomi, kombinasi dua tujuan itu menjadikan MBG layak dibaca lebih dari sekadar program bantuan pangan.
Data Badan Gizi Nasional (BGN) per 9 Oktober 2026 menunjukkan pintu partisipasi itu terbuka cukup lebar. Sebanyak 63.608 pemasok tercatat terlibat di 37 provinsi, dan 52.689 di antaranya, atau 82,83 persen, adalah UMKM. Sisanya berasal dari koperasi sebanyak 9.388, BUMDes sebanyak 1.105, dan Koperasi Desa Merah Putih sebanyak 426. Komposisi ini penting karena belanja pemerintah cenderung memberi efek pengganda lebih besar ketika diserap pelaku usaha kecil yang membelanjakan kembali pendapatannya di wilayah yang sama.
Skala program membuat peluang itu terasa nyata. Per 9 Oktober 2026, BGN mencatat 26.385 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan 57.491.334 penerima manfaat. Adapun realisasi anggaran hingga September mencapai Rp149,79 triliun dengan cakupan 53.906.576 penerima manfaat; kedua angka penerima itu memakai periode pencatatan berbeda. Kebutuhan pangan sebesar ini terjadi setiap hari dan berulang, sehingga SPPG berfungsi sebagai simpul yang mempertemukan permintaan program dengan pemasok di sekitarnya. Bagi petani dan peternak, hadirnya pembeli yang pasti dan berkelanjutan adalah hal berharga di sektor pangan yang kerap diguncang fluktuasi harga.