Oleh : Rivka Mayangsari*)
Pemerintah mempercepat penyaluran bantuan pangan beras kepada 33,2 juta keluarga penerima manfaat yang termasuk kelompok desil 1 hingga desil 4 sebelum Desember 2026. Program ini menjadi salah satu langkah pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan menjelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru), ketika permintaan bahan pangan berpotensi meningkat. Melalui bantuan tersebut, pemerintah berupaya menjaga daya beli kelompok masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan pokok di tengah dinamika harga pangan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan percepatan penyaluran bantuan dilakukan untuk membantu keluarga yang membutuhkan, terutama di tengah keluhan masyarakat mengenai harga pangan. Pemerintah berupaya memastikan bantuan dapat diterima sebelum memasuki Desember sehingga manfaatnya bisa dirasakan menjelang periode libur akhir tahun. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial agar masyarakat rentan memiliki dukungan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Setiap keluarga penerima manfaat akan memperoleh bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026. Dengan demikian, total bantuan yang diterima setiap keluarga mencapai 30 kilogram. Pemerintah menyiapkan sekitar 1 juta ton beras untuk mendukung pelaksanaan program tersebut. Jumlah bantuan itu diharapkan dapat membantu mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, terutama untuk kebutuhan pangan yang menjadi salah satu komponen utama belanja keluarga.