JAKARTA – Pemerintah percepat penyaluran bantuan pangan beras bagi 33,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) kelompok desil 1 hingga desil 4 di seluruh Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru), sekaligus menjaga daya beli keluarga berpenghasilan rendah.
Presiden Prabowo Subianto menyetujui percepatan penyaluran bantuan untuk alokasi Oktober, November, dan Desember 2026. Setiap keluarga akan menerima 30 kilogram beras sekaligus, dengan alokasi 10 kilogram per bulan. Total beras yang disiapkan pemerintah hampir mencapai 1 juta ton.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, percepatan tersebut bertujuan memperkuat perlindungan sosial dan menjaga konsumsi rumah tangga ketika permintaan pangan meningkat.
“Untuk menjawab keluhan masyarakat soal harga (pangan), El Nino, dan seterusnya, Pak Presiden putuskan, beliau setujui bantuan pangan untuk 33,2 juta (keluarga penerima manfaat) desil satu sampai desil empat kita percepat,” katanya.