Menurut Bahlil, keputusan tersebut didasarkan pada dua pertimbangan, yakni kebutuhan penghentian sementara operasional fasilitas untuk pemeliharaan atau shutdown dan meningkatnya permintaan gas domestik. Pemerintah berupaya menjaga pasokan energi nasional tanpa mengabaikan komitmen perdagangan internasional.
Dampak pengurangan ekspor terhadap Singapura diperkirakan hanya sekitar dua persen dari konsumsi gas negara tersebut. Namun, penghentian seluruh ekspor gas pipa Indonesia berpotensi menimbulkan pengaruh lebih besar.
“Dari informasi yang saya ketahui, konsumsi gas Singapura melebihi 1.000 MMscfd. Apabila pasokan Indonesia sebesar 409 MMscfd dihentikan sepenuhnya, dampaknya diperkirakan mencapai 30 persen,” ungkap Bahlil.