“Setelah situasi terkendali, tim menemukan dua orang yang diduga anggota kelompok bersenjata meninggal dunia di lokasi kejadian. Sejumlah anggota lainnya dilaporkan meninggalkan lokasi. Identitas kedua korban masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Riyanto.
Lucky menegaskan bahwa tindakan aparat dilakukan secara terukur dengan mengacu pada aturan pelibatan serta tetap memperhatikan koridor hukum dan hak asasi manusia. Langkah tersebut ditujukan untuk menjaga keamanan wilayah dan memulihkan rasa aman masyarakat Papua Pegunungan.
Penindakan ini menegaskan pentingnya perlindungan warga sipil di wilayah rawan konflik. Upaya menjaga keamanan di Papua perlu terus disertai pendekatan persuasif, penegakan hukum yang profesional, serta komunikasi terbuka agar masyarakat memperoleh informasi akurat dan terhindar dari disinformasi mengenai situasi keamanan di daerahnya. (*)