Pengutamaan gas untuk industri juga sejalan dengan arah kebijakan energi nasional yang mendorong peningkatan pemanfaatan gas di dalam negeri. Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) mengarahkan pengurangan ekspor gas bumi secara bertahap sekaligus meningkatkan penyerapannya untuk memenuhi kebutuhan domestik. Pelaksanaan kebijakan ini perlu disertai perencanaan yang matang agar penyesuaian ekspor berjalan selaras dengan kebutuhan industri dan kemampuan produksi nasional.
Dukungan serupa disampaikan Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia, Akhmad Ma’ruf Maulana. Ia menilai rencana pemerintah untuk tidak memperpanjang kontrak ekspor gas setelah masa berlakunya berakhir merupakan pilihan yang tepat untuk memperkuat jaminan pasokan bagi industri nasional. Menurutnya, kebijakan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap perdagangan internasional, melainkan upaya menempatkan kepentingan domestik sebagai prioritas dalam pengelolaan sumber daya energi.
Ma’ruf menekankan bahwa kontrak ekspor yang masih berjalan tetap perlu dihormati sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, ketika kontrak berakhir, pemerintah memiliki ruang untuk mengevaluasi kembali alokasi gas berdasarkan kebutuhan nasional. Pendekatan ini memungkinkan penataan pasokan dilakukan secara terencana tanpa mengabaikan kepastian usaha maupun hubungan perdagangan dengan negara mitra.
Berdasarkan data Kementerian ESDM hingga semester I-2026, pemanfaatan gas domestik mencapai sekitar 74,55 persen, sedangkan alokasi ekspor berada di kisaran 25,39 persen. Secara volume, penyerapan dalam negeri tercatat sekitar 3.972,26 BBTUD, sementara ekspor mencapai 1.352,9 BBTUD. Ekspor itu terdiri atas 998,77 BBTUD dalam bentuk gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) dan 354,13 BBTUD melalui jaringan pipa.
Industri menjadi salah satu konsumen gas domestik terbesar dengan pemanfaatan sekitar 1.263,20 BBTUD atau 23,72 persen berdasarkan data yang dipaparkan pemerintah. Besarnya kebutuhan ini memperlihatkan bahwa kepastian pasokan memiliki dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi. Bagi industri yang menjalankan proses produksi secara berkelanjutan, seperti keramik, kaca, baja, petrokimia, oleokimia, serta makanan dan minuman, gangguan pasokan dapat menurunkan produksi dan meningkatkan biaya operasional.