Seleksi penerima beasiswa akan diintegrasikan dengan sistem seleksi nasional pendidikan dokter spesialis yang melibatkan Kemdiktisaintek dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Penentuan peserta turut mempertimbangkan kebutuhan tenaga medis serta rencana penempatan lulusan di daerah.
Program tersebut melanjutkan akselerasi pendidikan kedokteran yang dimulai pada 22 Juli 2025. Hingga 2026, sebanyak 185 program pendidikan dokter spesialis dan subspesialis (PPDS) telah ditambahkan, melampaui target awal 148 program. Jumlah program studi meningkat dari 366 menjadi 551, dengan peserta didik sekitar 24.000 orang. Perluasan pendidikan juga mencakup 11 provinsi yang sebelumnya belum memiliki PPDS, termasuk Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua.
Di sisi pelayanan, hingga pertengahan 2026 tercatat 342 program dari 17 perguruan tinggi menempatkan sekitar 2.480 residen tingkat mandiri setiap tahun di 34 provinsi. Pemerintah juga menyiapkan pedoman pelaksanaan untuk menjaga mutu pendidikan, kompetensi tenaga medis, dan keselamatan pasien.
Melalui kolaborasi perguruan tinggi, rumah sakit, dan pemerintah daerah, program ini diharapkan mampu memperkuat distribusi dokter spesialis.