Konsolidasi BUMN, Memperkuat Daya Saing tanpa Mengabaikan Pekerja

Di sisi lain, tidak semua BUMN dapat dinilai semata-mata berdasarkan keuntungan komersial. Sebagian perusahaan negara menjalankan penugasan pelayanan publik yang manfaatnya tidak selalu tercermin langsung dalam laporan laba rugi. Kejelasan mandat dan dukungan pendanaan dari negara diperlukan agar perusahaan mampu menjalankan tanggung jawab tersebut tanpa mengabaikan kesehatan keuangan maupun perencanaan kebutuhan tenaga kerjanya.

Deputi Bidang Fasilitasi dan Sinergi Pembangunan Badan Pengelola (BP) BUMN, Hambra Samal, menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 membawa perubahan dalam orientasi pengelolaan Perusahaan Umum (Perum). Pendekatan baru menempatkan pelayanan publik dan keberlanjutan sebagai prioritas, bukan semata-mata mengejar keuntungan. Prinsip Public Value First menjadi pedoman agar perusahaan mengutamakan nilai dan manfaat bagi masyarakat dalam menjalankan mandatnya.

Hambra juga menekankan pentingnya dukungan negara apabila penugasan pemerintah berpotensi menimbulkan kerugian bagi perusahaan. Kepastian mekanisme pembiayaan membantu BUMN menjaga kesinambungan pelayanan sekaligus menyusun rencana operasional secara realistis. Dengan pembagian tanggung jawab yang jelas, perusahaan dapat menyeimbangkan kebutuhan efisiensi dengan kewajiban memberikan layanan kepada masyarakat.

Konsolidasi BUMN pada akhirnya perlu menghasilkan perusahaan yang lebih sehat, kompetitif, dan akuntabel tanpa mengabaikan pekerja sebagai bagian penting dari keberlangsungan usaha. Penghematan anggaran, perbaikan tata kelola, dan peningkatan laba harus berjalan seiring dengan perlindungan hak tenaga kerja serta pengembangan kompetensi. Melalui perencanaan transisi yang matang, reformasi perusahaan negara diharapkan mampu memperkuat perekonomian nasional sekaligus menjaga keberlanjutan pekerjaan dan pelayanan publik.

)* Analis Kebijakan Publik

Pos terkait