KUPANG, WARTAALOR.COM – Persoalan keterbatasan hunian bagi keluarga muda berpenghasilan rendah menjadi salah satu perhatian Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Alor.
Perhatian tersebut disampaikan Fraksi PKB dalam Sidang Paripurna IV DPRD Kabupaten Alor dengan agenda penyampaian pendapat fraksi-fraksi atas hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Dalam pandangan fraksinya, PKB merekomendasikan Pemerintah Daerah Kabupaten Alor melalui Baperrinda dan Dinas Perumahan agar mengkaji serta mengembangkan Program Bantuan Stimulan Rumah Layak bagi Keluarga Muda Berpenghasilan Rendah yang belum memiliki rumah sendiri.
Rekomendasi tersebut, menurut Fraksi PKB, berangkat dari kondisi yang masih dijumpai di tengah masyarakat. Tidak sedikit keluarga yang karena keterbatasan ekonomi terpaksa tinggal bersama anggota keluarga lainnya dalam satu rumah.
Dalam kondisi tertentu, satu rumah bahkan dihuni oleh dua hingga tiga kepala keluarga. Situasi tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap hunian yang layak masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
Fraksi PKB menilai persoalan hunian bukan sekadar menyangkut ketersediaan tempat tinggal, tetapi juga berkaitan erat dengan kualitas kehidupan keluarga serta tumbuh kembang anak.
“Penyediaan rumah yang layak, aman dan sehat harus menjadi bagian dari perhatian Pemerintah Daerah, terutama bagi keluarga muda berpenghasilan rendah yang belum mampu memiliki rumah sendiri,” demikian pokok rekomendasi Fraksi PKB dalam pandangan fraksi.
Menurut Fraksi PKB, lingkungan tempat tinggal yang sehat merupakan salah satu unsur penting dalam membangun kondisi keluarga yang baik. Oleh karena itu, kebijakan di bidang perumahan perlu ditempatkan sebagai bagian dari kebijakan pembangunan keluarga secara menyeluruh.
Fraksi PKB juga melihat adanya keterkaitan antara penyediaan hunian yang layak dengan upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Lingkungan tempat tinggal yang sehat, aman dan memenuhi kebutuhan dasar keluarga dinilai dapat menjadi salah satu faktor pendukung dalam menciptakan kondisi yang lebih baik bagi pertumbuhan dan perkembangan anak.
Selain itu, penyediaan rumah layak juga dinilai sejalan dengan semangat Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Anak membutuhkan lingkungan yang aman, sehat dan mendukung proses tumbuh kembang secara optimal.
Karena itu, Fraksi PKB mendorong agar program bantuan rumah layak tidak hanya berorientasi pada pemberian bantuan fisik, tetapi dirancang melalui mekanisme yang terukur dan tepat sasaran.
Pemerintah Daerah diharapkan melakukan pendataan secara cermat dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi keluarga, status kepemilikan rumah dan lahan, jumlah anggota keluarga, serta tingkat kebutuhan calon penerima bantuan.
Dengan pendekatan tersebut, program bantuan diharapkan benar-benar menjangkau keluarga muda yang membutuhkan dan belum memiliki kemampuan ekonomi untuk membangun atau memiliki rumah secara mandiri.
Fraksi PKB juga mendorong adanya integrasi kebijakan perumahan dengan berbagai program pembangunan lainnya, khususnya penanganan kemiskinan, pencegahan stunting, penguatan ketahanan keluarga serta penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Menurut Fraksi PKB, kebijakan tersebut membutuhkan perencanaan yang matang, data penerima yang akurat serta koordinasi lintas perangkat daerah agar pelaksanaannya tidak berjalan sendiri-sendiri.
Fraksi PKB berharap rekomendasi tersebut dapat menjadi perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Alor dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan ke depan.
Dengan adanya dukungan kebijakan perumahan yang tepat sasaran, keluarga muda berpenghasilan rendah diharapkan dapat secara bertahap memiliki hunian yang layak, aman dan sehat, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi pertumbuhan anak.
Rumah Layak, Keluarga Kuat, Anak Sehat, Alor Layak Anak. (*)
