Pembunuhan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Muliama Merupakan Pelanggaran HAM Berat

JAKARTA — Pembunuhan terhadap tiga pegawai Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Jayawijaya di Distrik Muliama, Papua Pegunungan, dinilai sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Ketiga korban merupakan warga sipil yang tengah menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan membawa bantuan ternak ke wilayah pedalaman Papua.

Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion Syamsuddin Rogo mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan kelompok bersenjata tersebut. Ia menilai penembakan terhadap warga sipil yang sedang menjalankan tugas negara merupakan tindakan tidak manusiawi dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

“Tewasnya tiga pegawai Dinas Pertanian oleh OPM merupakan pelanggaran HAM berat. Pemerintah harus bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang secara sengaja menghilangkan nyawa warga sipil yang tidak berdosa,” kata Mafirion di Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Pos terkait