KALABAHI, WARTAALOR.COM – Satreskrim Polres Alor melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali memeriksa empat pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Alor yang diduga meminta uang ke salah satu kontraktor berinisial OM dengan iming-iming proyek.
Hal ini disampaikan Kapolres Alor melalui Kasatreskrim, AKP Amri Ichsan, SH saat dihubungi media melalui pesan Whatsapp, Selasa, 8/9/2026 siang.
“Sudah 4 orang, masih dalam rangka pulbaket Abangku,” kata Amru.
Soal siapa saja keempat orang yang sudah diperiksa penyidik Tipikor Polres Alor, Kasatreskrim enggak menyebut nama-nama tersebut.
“Kaka untuk nama jangan, ASN lingkup kab Alor,” ujar Amru Ichsan singkat.
Sebelumnya, dalam pemberitaan iNews.Alor.id, Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari, SH menyampaikan, penanganan kasus ini terus berjalan.
Setelah memanggil empat pejabat untuk dimintai keterangannya di Kalabahi, tim penyidik juga sudah meluncur ke Kupang untuk mewawancarai OM secara langsung.
“Kami sudah menemui OM di Kupang untuk meminta keterangan awal. Namun dari hasil pulbaket tersebut, informasi yang disampaikan OM masih terbilang sumir,” ujar Nur Azhari saat ditemui di Mapolres Alor, Rabu (2/9/2026).
Nur Azhari menambahkan, hingga saat ini kepolisian belum mengantongi bukti fisik konkret yang memperkuat tuduhan OM terhadap para pejabat tersebut terkait janji proyek tahun anggaran 2026.
Meski demikian, ia menegaskan, pihak kepolisian sangat terbuka dan akan terus mendalami proses pulbaket ini.
“Prosesnya terus berjalan. Kami juga membuka pintu bagi masing-masing pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi. Apabila para pejabat yang namanya diseret merasa dicemarkan nama baiknya, silakan melaporkan,” tegasnya.
Awal Mula Pengakuan Kontraktor
Dugaan skandal ini pertama kali menyedot perhatian publik Alor setelah dipublikasikan oleh media Jurnaltimor.id.
Dalam laporan tersebut, OM mengaku gigit jari lantaran proyek bernilai ratusan juta rupiah yang dijanjikan tak kunjung terealisasi, padahal ia mengklaim telah menggelontorkan uang pelicin.
Saat dikonfirmasi pada Jumat (21/8/2026), OM enggan memberi banyak komentar tambahan dan meminta agar publik merujuk pada keterangan resminya yang sudah beredar.
“Saya tidak bisa memberikan keterangan tambahan lagi. Semuanya sesuai dengan apa yang dibaca di media,” tutur OM.
Kendati begitu, OM mengisyaratkan masih membuka pintu itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dengan pihak-pihak terkait.
Namun, ia juga menegaskan tak segan untuk membongkar seluruh bukti yang diklaimnya tersimpan rapi jika respons yang diharapkan tak kunjung datang.
Untuk diketahui bersama, empat pejabat lingkup Pemda Alor yang diduga meminta sejumlah uang dari kontraktor OM berdasarkan berita dari Jurnaltimir.id. adalah Kepala ULP, Yoan Djahari, pejabat pada bagian Hukum, Beny yang disebut menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Yusuf Laa yang disebut sebagai pejabat pengadaan. (Pepenk/Tim)
