Bansos Beras Menjadi Penopang Ketahanan Pangan Keluarga Rentan

*) Oleh : Gavin Asadit

Bantuan sosial berupa beras menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan keluarga rentan di tengah kebutuhan hidup yang terus berjalan. Bagi rumah tangga berpenghasilan rendah, ketersediaan beras bukan sekadar persoalan konsumsi, tetapi juga berkaitan langsung dengan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar lainnya. Ketika sebagian kebutuhan pangan dapat dipenuhi melalui bantuan pemerintah, ruang pengeluaran keluarga untuk kebutuhan seperti pendidikan, kesehatan, transportasi, dan keperluan rumah tangga menjadi lebih terbantu.

Pada 2026, pemerintah melanjutkan program bantuan pangan beras dengan sasaran sekitar 33,2 juta penerima manfaat. Untuk periode Oktober hingga Desember, pemerintah menyiapkan penyaluran beras sebanyak 30 kilogram per penerima, yang merupakan akumulasi alokasi 10 kilogram setiap bulan selama tiga bulan. Kebijakan tersebut ditujukan terutama bagi keluarga yang masuk kelompok desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menurut Menko Pangan Zulkifli Hasan kelanjutan bantuan pangan merupakan langkah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sekaligus menjaga daya beli. Penyaluran untuk periode Oktober–Desember disiapkan secara sekaligus agar alokasi bantuan bagi penerima dapat menjangkau kebutuhan selama tiga bulan. Pemerintah menyiapkan sekitar satu juta ton beras untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.

Kebijakan ini memperlihatkan bahwa ketahanan pangan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan stok nasional, tetapi juga kemampuan rumah tangga mengakses pangan. Beras yang tersedia di gudang dan pasar belum tentu menjamin semua keluarga mampu membelinya dalam jumlah cukup. Karena itu, intervensi melalui bantuan pangan dapat menjadi penghubung antara ketersediaan pasokan dengan kebutuhan kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan daya beli.

Pos terkait