Diduga Bermasalah, Inspektorat Daerah Alor Diminta Audit Program Pengadaan Ternak Babi di Desa-Desa

Menurut mereka, pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada aspek administrasi, tetapi juga harus mencakup pemeriksaan fisik di lapangan, kesesuaian jumlah ternak yang disalurkan, kualitas bibit, harga pembelian, mekanisme pengadaan, hingga penetapan penerima manfaat.

Warga juga meminta agar Irda Alor menelusuri seluruh dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), dokumen perencanaan, kontrak pengadaan, bukti pembayaran, serta dokumen pendukung lainnya. Apabila dalam proses audit ditemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara atau penyimpangan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, hasil pemeriksaan diharapkan segera diteruskan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut warga, langkah audit secara menyeluruh penting dilakukan agar program ketahanan pangan melalui pengadaan ternak benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjamin penggunaan Dana Desa berlangsung secara transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran.

Hingga berita ini diterbitkan, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Alor, Romelus Djobo, SE, yang dihubungi wartawan melalui pesan WhatsApp pada Kamis (6/8/2026) untuk dimintai tanggapan terkait berbagai temuan tersebut, belum memberikan respons. Apabila yang bersangkutan memberikan klarifikasi atau penjelasan, media ini akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang. (*)

Pos terkait