Jika dugaan tersebut benar, maka laporan dugaan kriminalisasi yang sedang berproses disebut-sebut telah berdampak pada pergantian sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Alor. Namun demikian, seluruh dugaan tersebut masih memerlukan konfirmasi dan penjelasan resmi dari institusi Kejaksaan.
Minta Kepastian Penanganan Laporan
Kuasa hukum Maria Bernadeta Yuni, Fransisco Bernardo Bessi, sebelumnya meminta Kejaksaan Agung segera memberikan kepastian terkait penanganan laporan yang telah disampaikan pihaknya.
Selain menyampaikan laporan ke Kejaksaan Agung dan Kejati NTT, Fransisco juga mengaku telah berkoordinasi dengan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia serta anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, guna mendorong percepatan penyelesaian laporan tersebut.
Menurutnya, kepastian hasil pemeriksaan sangat penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang berlangsung.
Polemik Surat Permintaan Lampu PJU
Di tengah proses penanganan perkara dana desa, Kejaksaan Negeri Alor juga sempat menjadi sorotan setelah menerbitkan surat Nomor: B-768/N.3.21/Fd.1/05/2026 tanggal 6 Mei 2026 yang meminta para kepala desa membawa unit Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) ke Kantor Kejaksaan Negeri Alor untuk keperluan pemeriksaan ahli.
