KALABAHI, WARTAALOR.COM – Desa Mauta, Kecamatan Pantar Tengah, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali menjadi sorotan terkait pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Program pengadaan bibit ternak babi yang hingga kini belum terealisasi secara penuh diduga bermasalah, bahkan muncul dugaan bahwa anggaran program tersebut telah dipakai untuk kepentingan pribadi oleh sejumlah oknum yang menangani program ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Pemerintah Desa Mauta pada tahun 2025 mengalokasikan anggaran Dana Desa untuk pengadaan bibit ternak babi bagi masyarakat. Namun hingga memasuki pertengahan tahun 2026, sebagian masyarakat penerima manfaat belum juga menerima ternak yang dijanjikan.
Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa program tersebut bersifat fiktif. Apalagi, proses pencairan anggaran disebut telah selesai 100 persen pada tahun 2025.
Kepala Desa Mauta, Oktovianus Jalla, saat dikonfirmasi wartawan membantah tudingan bahwa program tersebut fiktif. Ia mengaku program hanya mengalami keterlambatan penyaluran.
“Program ini bukan fiktif, hanya terlambat direalisasikan. Tidak ada kerugian anggaran desa karena uangnya belum terpakai,” ujar Oktovianus Jalla.
Ia menjelaskan, keterlambatan pengadaan dan penyaluran bibit ternak babi tersebut disebabkan oleh kesibukannya yang cukup padat sehingga proses distribusi belum dapat dilakukan secara maksimal.
Namun alasan tersebut mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menduga anggaran program tersebut justru telah dipakai oleh oknum tertentu.
“Itu bukan terlambat, tetapi kemungkinan uangnya mereka sudah baku bagi habis. Masa program dari tahun 2025 sedangkan sekarang sudah pertengahan 2026 tapi masyarakat belum juga terima bibit babi. Ini tidak masuk akal,” ungkap sumber tersebut melalui sambungan WhatsApp, Rabu (13/5/2026).
Sumber itu juga menilai alasan keterlambatan akibat kesibukan kepala desa tidak logis, mengingat program tersebut telah berjalan lebih dari satu tahun tanpa penyelesaian yang jelas.
Sebelumnya diberitakan media Victory News, proyek pengadaan ternak babi yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 itu belum tuntas meskipun realisasi keuangan telah dicairkan sepenuhnya.
Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, pengadaan ternak babi tersebut direncanakan sejak awal tahun 2025 berdasarkan usulan masyarakat desa. Namun hingga saat ini realisasi fisik program belum mencapai 100 persen.
Pengadaan puluhan ekor ternak babi tersebut disebut dikerjakan oleh seorang kontraktor bernama Muklis. Sebagian ternak telah disalurkan, sementara sisanya belum diterima masyarakat.
“Memang itu usulan masyarakat, tetapi sampai sekarang masih ada warga yang belum terima babi. Yang kami dengar pak Muklis yang kerja,” ujar sumber lain di Kalabahi.
Menurutnya, masyarakat telah berulang kali mempertanyakan kepastian penyaluran bantuan ternak tersebut kepada pemerintah desa, namun belum memperoleh jawaban yang jelas.
Bahkan, sejumlah warga dikabarkan telah berinisiatif menyampaikan pengaduan ke Polsek Pantar Barat di Baranusa.
“Sampai sekarang kami belum dapat kepastian. Memang ada warga yang bilang sudah lapor ke polisi,” tambahnya.
Kapolsek Pantar Barat, Ipda Supryadi, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya belum menerima laporan polisi secara resmi terkait dugaan penyimpangan proyek pengadaan ternak babi tersebut.
“Mungkin baru sebatas pengaduan, belum dibuat laporan polisi. Saya sudah tanya Kanit Reskrim dan sampai sekarang belum ada laporan resmi yang masuk terkait pengadaan hewan ternak itu,” ujarnya.
Meski demikian, pihak kepolisian menyatakan siap menerima laporan apabila masyarakat ingin menempuh proses hukum.
“Nanti kalau memang masyarakat mau proses, silakan lapor ke Polsek,” tambahnya.
Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Pantar Barat, Abubakar Pang, mengungkapkan bahwa proses pencairan anggaran program tersebut memang telah selesai seluruhnya pada tahun 2025. Namun realisasi pengadaan ternak belum sepenuhnya dilakukan.
“Untuk pencairan tahun 2025 sudah selesai semua. Kemarin saat kami cek, ternak babi baru beberapa ekor saja, separuhnya belum ada,” kata Abubakar.
Ia menyebut jumlah ternak babi lokal yang direncanakan berkisar antara 16 hingga 18 ekor. Namun hingga kini sebagian besar belum disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat.
Abubakar mengaku telah meminta kepala desa agar segera menuntaskan pengadaan sisa ternak dan menghadirkan aparat penegak hukum saat proses penyaluran dilakukan.
“Saya sudah sampaikan kepada bapak desa agar segera antar turun karena persoalan ini sudah mencuat di media. Saya juga minta aparat penegak hukum hadir untuk menyaksikan proses penyaluran,” tegasnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut pengelolaan Dana Desa dan hak masyarakat penerima manfaat. Warga berharap pemerintah desa segera memberikan kepastian serta transparansi terkait penggunaan anggaran dan realisasi program pengadaan ternak babi tersebut. (*)
