KALABAHI, WARTAALOR.COM – Program pengadaan ternak babi yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2025 di Desa Mauta, Kecamatan Pantar Tengah, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga belum terealisasi secara keseluruhan meskipun pencairan anggaran dikabarkan telah mencapai 100 persen.
Berdasarkan informasi yang dihimpun victorynews.id, sebagian masyarakat penerima manfaat hingga kini belum menerima ternak babi sebagaimana yang direncanakan dalam program tersebut.
Sumber victorynews.id di Kalabahi mengungkapkan, pengadaan ternak babi itu merupakan usulan masyarakat yang mulai diproses sejak awal tahun 2025. Namun hingga pertengahan Mei 2026, realisasi pengadaan disebut belum tuntas sepenuhnya.
“Memang itu usulan dari masyarakat, tetapi sampai sekarang masih ada masyarakat yang belum menerima babi. Yang kami dengar itu pak Muklis yang kerjakan pengadaan tersebut,” ujar sumber itu, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, masyarakat telah beberapa kali mempertanyakan kejelasan pengadaan tersebut kepada pemerintah desa, namun belum memperoleh kepastian terkait kapan seluruh ternak akan disalurkan.
“Warga juga sudah tanya-tanya ke pemerintah desa, tapi belum ada kepastian. Bahkan ada warga yang berinisiatif membuat pengaduan ke Polsek Pantar Barat di Baranusa,” katanya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, pengadaan ternak babi lokal tersebut berjumlah sekitar 16 hingga 18 ekor. Akan tetapi, hingga kini baru sebagian yang telah diserahkan kepada masyarakat penerima manfaat.
Sementara itu, Camat Pantar Tengah, Eman Boling Sau, saat dikonfirmasi victorynews.id enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait persoalan tersebut. Ia meminta agar konfirmasi dilakukan langsung kepada pendamping desa setempat.
Di sisi lain, Kapolsek Pantar Barat, Ipda Supryadi, mengaku hingga saat ini belum menerima laporan polisi resmi terkait dugaan persoalan pengadaan ternak babi tersebut.
“Mungkin baru sebatas pengaduan saja, tetapi belum dibuat laporan polisi. Saya sudah tanyakan ke Kanit Reskrim dan sampai sekarang belum ada laporan resmi yang masuk terkait pengadaan hewan ternak itu,” ujar Supryadi.
Meski demikian, ia menegaskan pihak kepolisian siap menerima laporan apabila masyarakat ingin menempuh jalur hukum.
“Nanti kalau memang masyarakat mau proses lebih lanjut, silakan melapor ke Polsek,” tambahnya.
Untuk diketahui bahwa berkaitan dengan informasi ini, wartawan telah meminta klarifikasi Kepala Desa Mauta, Oktovianus Jalla. Namun Kades Oktovianus enggan berkomentar lebih jauh.
Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Pantar Barat, Abubakar Pang, membenarkan bahwa pencairan Dana Desa tahun 2025 untuk program tersebut telah selesai dilakukan. Namun ia mengakui realisasi pengadaan ternak babi belum sepenuhnya tuntas.
“Untuk pencairan tahun 2025 sudah selesai semua. Waktu kami turun cek di lapangan, memang baru beberapa ekor saja yang ada, sementara separuh lainnya belum,” ungkap Abubakar.
Ia menjelaskan, dirinya telah melakukan konfirmasi kepada kepala desa terkait keterlambatan realisasi pengadaan tersebut. Berdasarkan penjelasan kepala desa, sebagian ternak masih dalam proses pengiriman ke desa.
“Saya sudah konfirmasi dengan bapak desa, dan beliau menyampaikan bahwa sebagian masih dalam proses untuk dimasukkan ke desa karena mereka masih berada di Kalabahi. Tetapi untuk pencairan anggaran memang sudah habis,” katanya.
Abubakar menegaskan, dirinya telah meminta pemerintah desa agar segera menuntaskan sisa pengadaan ternak babi tersebut, terlebih karena persoalan itu sudah menjadi perhatian publik dan mencuat di media.
“Saya sudah sampaikan ke bapak desa supaya segera antar turun semua ternak yang belum ada. Saya juga minta nanti saat penyaluran dilakukan harus disaksikan bersama, termasuk menghadirkan aparat penegak hukum dari Polsek Pantar Barat,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Mauta maupun pihak pelaksana pengadaan terkait alasan belum tuntasnya realisasi program tersebut meskipun anggaran telah dicairkan sepenuhnya. (*)
