Kalabahi, wartaalor.com – Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur telah melakukan penelitian perbaikan dokumen persyaratan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Penelitian dan perbaikan dokumen ini dilakukan bersama Bawaslu Kabupaten Alor.
Hasilnya, dalam proses penelitian dan perbaikan tersebut KPU menyatakan 5 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Alor semuanya memenuhi syarat. Kelima Paslon tersebut yakni Paslon Iskandar Lakamau-Rocky Winaryo (Is The Rock), Abdul Madjid Nampira – Seprianus Kaminukan (AMS), Simeon Th.Pally-Sri Inang Ananda Enga (Simpati), Imanuel Ekadianus Blegur-Lukas Reyner Atabuy (Ima-Rey) dan Gabriel Abdi Kesuma Beri Bina-Mulyawan Djawa (Gab-Mul).
“Hari ini tanggal 14 September 2024 KPU Alor akan melakukan pengumuman hasil verifikasi penelitian perbaikan persyaratan pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Alor”, ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Alor, Imanuel Mau Dollu dalam Pres Release yang diterima Wartawan, Sabtu, (14/9/24) malam.
Mantan Ketua GMNI Alor ini menyebut, setelah KPU mengumumkan hasil penelitian perbaikan berkas persyaratan, masyarakat diberi ruang untuk memberikan masukan dan tanggapan dalam rentang waktu tanggal 15-18 September 2024 berkaitan dengan keabsahan dokumen persyaratan.
Sedangkan klarifikasi terhadap tanggapan dan masukan masyarakat tersebut dilakukan tanggal 15-21 September. Kemudian pada tanggal 22 September 2024, KPU Alor akan menggelar Rapat Pleno Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Alor Periode 2024-2029.
“Kemudian pada tanggal 23 September 2024 akan dilakukan penarikan Nomor Urut Pasangan Calon di kantor KPU kabupaten Alor”, ujar Imanuel Mau Dollu. ***(joka)