KPU Alor Umumkan Hasil Perbaikan Persyaratan Administrasi: 5 Paslon Bupati Wakil Bupati Memenuhi Syarat

Ketua KPU Kabupaten Alor Munawir Laamin menyerahkan dokumen penelitian perbaikan persyaratan administrasi Paslon kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Alor Orias Langmau di Kantor KPU Alor, Sabtu, 14 September 2024 malam

Kalabahi, wartaalor.com – Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur telah melakukan penelitian perbaikan dokumen persyaratan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Penelitian dan perbaikan dokumen ini dilakukan bersama Bawaslu Kabupaten Alor.

Hasilnya, dalam proses penelitian dan perbaikan tersebut KPU menyatakan 5 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Alor semuanya memenuhi syarat. Kelima Paslon tersebut yakni Paslon Iskandar Lakamau-Rocky Winaryo (Is The Rock), Abdul Madjid Nampira – Seprianus Kaminukan (AMS), Simeon Th.Pally-Sri Inang Ananda Enga (Simpati), Imanuel Ekadianus Blegur-Lukas Reyner Atabuy (Ima-Rey) dan Gabriel Abdi Kesuma Beri Bina-Mulyawan Djawa (Gab-Mul).

Pos terkait