IMP2 Kembali Gelar Aksi di DPRD Alor, Desak Pembentukan Pansus Selidiki Kondisi Kesehatan Bupati

Salah satu orator aktivis IMP2 menyampaikan orasi di depan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Alor, Selasa, 5 Mei 2026

KALABAHI, WARTAALOR.COM — Ikatan Mahasiswa Pulau Pantar (IMP2) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa (5/5/2026). Aksi ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa sebelumnya yang digelar pada April 2026, yang hingga kini dinilai belum mendapatkan respons memadai dari lembaga legislatif.

Dalam aksi tersebut, massa IMP2 mendesak DPRD Kabupaten Alor untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelidiki secara transparan kondisi kesehatan Bupati Alor, Iskandar Lakamau.

Sebagaimana diketahui, Iskandar Lakamau mengalami serangan stroke pada Juli 2025 di Kupang. Saat itu, ia sempat menjalani perawatan di RS Siloam Kupang sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) di Jakarta. Hingga saat ini, Bupati Alor masih dalam tahap pemulihan.

Bacaan Lainnya

Namun demikian, mahasiswa menilai belum adanya keterangan medis resmi yang dipublikasikan secara terbuka terkait diagnosis dan kondisi terkini kepala daerah tersebut, sehingga memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Aksi demonstrasi dimulai dari titik kumpul di pertigaan simpang Kodim 1622/Alor, kemudian massa bergerak menuju Gedung DPRD di kawasan Batu Nirwala. Para demonstran menggunakan kendaraan roda dua dan satu unit mobil pick-up, sembari melakukan orasi secara bergantian.

Sejumlah aktivis senior IMP2, di antaranya Habibi Maley dan Stinky Laure, turut hadir mendampingi jalannya aksi. Setelah menyampaikan orasi, perwakilan massa juga melakukan audiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Alor yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Paulus Brikmar.

Dalam pernyataan resminya, IMP2 menyampaikan lima poin tuntutan utama, yaitu:

  1. Mendesak DPRD Kabupaten Alor untuk segera menggelar rapat paripurna guna mengumumkan secara resmi surat pernyataan Ketua Tim Percepatan Pemulihan Bupati yang telah diterima dalam rapat kerja bersama DPRD pada 27 April 2026.
  2. Meminta DPRD tidak bersikap pasif terhadap dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk isu memo palsu serta keterlibatan pihak luar dalam proses pengambilan kebijakan, khususnya dalam draft mutasi pejabat oleh tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
  3. Mendesak Ketua DPRD untuk bersikap objektif dan tidak melakukan manuver politik terkait ketidakpastian kondisi kesehatan Bupati Alor.
  4. Meminta DPRD menggunakan hak angket atau hak penyelidikan untuk mengungkap secara menyeluruh kondisi kesehatan Bupati, serta menyampaikan hasilnya secara terbuka melalui forum paripurna.
  5. Mendesak DPRD segera menetapkan status kondisi Bupati Alor berdasarkan keterangan resmi tim dokter yang dibentuk oleh pemerintah, dan menyampaikannya kepada publik melalui mekanisme resmi.

Koordinator aksi dalam orasinya menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap transparansi pemerintahan dan kepastian kepemimpinan di Kabupaten Alor.

“Ketidakjelasan kondisi kepala daerah berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, DPRD sebagai lembaga pengawas harus mengambil langkah tegas dan terbuka,” ujar salah satu orator.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Alor, Paulus Brikmar, dalam audiensi pada intinya menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun tim medis terkait hasil pemeriksaan kesehatan terbaru Bupati Alor. ***(joka)

Pos terkait