PP TUNAS Jaga Kesehatan Anak, Paparan Digital Lebih Terkontrol

Jakarta- Pemerintah terus memperkuat perlindungan anak di era digital melalui penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS). Regulasi ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk mengendalikan paparan digital yang berisiko sekaligus menjaga kesehatan fisik dan mental anak.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menegaskan bahwa ancaman di ruang digital terhadap anak semakin nyata dan kompleks.

“Ancaman yang terlihat jelas adalah paparan konten berbahaya, eksploitasi digital, hingga aktivitas ilegal yang membahayakan anak. Mereka belum bisa sepenuhnya membedakan mana yang harus ditindaklanjuti dan mana yang tidak,” kata Arifah.

Menurutnya, karakteristik anak yang masih dalam tahap perkembangan membuat mereka rentan terhadap konten yang tidak sesuai. Oleh karena itu, regulasi ini menjadi penting untuk memberikan perlindungan yang lebih sistematis dan komprehensif.

Pos terkait