Satuan Reskrim Polres Alor Tahan Pelaku Dugaan Kasus Pencurian di Kelurahan Kalabahi Timur

Terduga pelaku pencurian menyerahkan diri ke Aparat Polres Alor dan langsung dilakukan penahanan

Kalabahi, wartaalor.com – Unit Tipidum II Satuan Reskrim Polres Alor Polda NTT berhasil melakukan penahanan terhadap pelaku kasus pencurian di wilayah Kelurahan Kalabahi Timur Kecamatan Teluk Mutiara Kabupaten Alor. Pelaku dengan inisial AT (28) kemudian diamankan Rabu (29/5/2024), berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/176/V/2024/SPKT/Polres Alor/Polda NTT, tanggal 15 Mei 2024.

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Rabu (15/5/2024) sekitar pukul 03.00 WITA di dalam rumah milik Siti Kulsum Atu yang berada di Kadelang, Kelurahan Kalabahi Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor. AT melakukan aksinya dengan masuk ke rumah korban setelah melihat pintu samping rumah korban terbuka sedikit, lalu mengambil beberapa barang. Diantaranya 1 unit speaker wireless bermerek Polytron warna hitam, 1 unit telepon genggam bermerek Redmi Note 9 warna biru, dan 1 unit telepon genggam bermerk Oppo A31 warna putih-hijau.

Pos terkait