Pilkada Serentak 2024, DPD PAN Alor Bukan Pendaftaran Terima Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

KETERANGAN FOTO: Dari kiri ke kanan Ketua DPD PAN Alor Ahmad Yohan dan Sekretarisnya Yusram Bainkabel

Kalabahi, wartaalor.com – Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di sejumlah provinsi, kabupaten/kota akan digelar secara serentak tanggal 27 November 2024 mendatang sesuai agenda KPU. Berbagai tahapan sudah dilakukan bahkan sejumlah partai politik mulai buka pendaftaran untuk terima kandidat yang ingin mendaftar.

Seperti di Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) mulai membuka pendaftaran penerimaan bakal calon bupati dan wakil bupati. PAN Alor membuka ruang kepada para kandidat yang akan turun gelanggang pada ajang politik lima tahunan tersebut untuk daftar.

“Maka secara terbuka dan transparan DPD PAN Alor mulai menerima pendaftaran para kandidat yang selanjutnya diusung bersama partai koalisi lainnya dalam Pilkada Alor nanti,” ungkap Ketua DPD PAN Alor Ahmad Yohan, M.Si melalui sekretarisnya Yusram Bainkabel, SE di Sekretariat DPD PAN Alor Rabu, (20/3/24) pagi.

Yusram Bainkabel menjelaskan, pendaftaran terima kandidat bupati dan wakil bupati akan dimulai tanggal 25 Maret – 18 April 2024 setiap hari jam kerja mulai pukul 09:00 – 16:00 WITA. Dia menjelaskan, setiap kandidat yang hendak mendaftar wajib membawa surat permohonan yang ditujukan kepada ketua DPP PAN di Jakarta.

Pos terkait