Waspada! BNPB Pusat Tetapkan Status Siaga Darurat Rabies, 39 Warga NTT Meninggal Dunia Tahun 2023

Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan), Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), Pengolahan dan Pemasaran Dinas Peternakan Kabupaten Alor, Kanisius Radja, STP

Kalabahi, wartaalor.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui Dinas Peternakan menghimbau kepada warga agar waspada penularan rabies. Imbauan ini seiring dengan penetapan status siaga darurat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan), Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), Pengolahan dan Pemasaran Dinas Peternakan Kabupaten Alor, Kanisius Radja, STP mengatakan meskipun belum ada kasus rabies, warga dihimbau untuk selalu waspada.

Bacaan Lainnya

“Kabupaten Alor saat ini sedang dalam status siaga darurat rabies, masyarakat dihimbau untuk waspada. Hal ini dikarenakan Provinsi NTT sudah ditetapkan sebagai provinsi darurat rabies. Meskipun di Kabupaten Alor bebas kasus rabies, tetapi kita berada di daerah yang letaknya diantara kabupaten yang sudah tertular rabies. Kita masuk ke dalam kategori daerah yang terancam penularan rabies,” ujar Kanisius saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 18 Maret 2024.

Atas kondisi ini, BNPB mengusulkan agar Pemda Alor mengeluarkan Surat Keterangan (SK) siaga darurat rabies.

“Kami ikut zoom meeting dengan BNPB, disampaikan bahwa data kematian manusia karena rabies di Provinsi NTT tahun 2023 mencapai 39 orang. Untuk itu BNPB pusat usulkan agar dibuatkan SK siaga bencana agar bisa menggunakan dana siap pakai, untuk meningkatkan kewaspadaan,” ungkapnya.

Tindak lanjut dari usulan tersebut, Pemda bersama instansi terkait dan seluruh stakeholder telah mengadakan rapat koordinasi pada 18 Desember 2023 lalu. Usai rakor tersebut telah dikeluarkan edaran waspada penularan rabies ke semua kecamatan.

Terkait gejala rabies yang wajib diketahui masyarakat, Kanis menjelaskan bahwa rabies merupakan penyakit mematikan yang menular kepada hewan dan manusia (zoonosis) melalui air liur dari hewan yang terinfeksi.

“Hewan penularan rabies antara lain anjing, kucing, primata seperti monyet dan sejenisnya, musang, kelelawar, kelinci. Umumnya pada anjing. Penularan bisa melalui gigitan, cakaran yang terdapat air liur, luka terbuka yang terkena air liur hewan yang terinfeksi,” tuturnya.

Gejala hewan yang tertular rabies antara lain takut air, sensitif terhadap cahaya, sentuhan, dan suara, liur berlebihan dan berbusa, agresif, sesak dada dan kesulitan bernafas, nafsu makan menurun, suka menjilat bagian yang terluka, terjadi kelumpuhan atau kematian.

Penanganan pertama jika terjadi kontak dengan liur hewan yang terinfeksi rabies, cuci dengan sabun di air bersih yang mengalir.

Apabila terjadi gigitan atau cakaran penanganan pertama cuci dengan sabun di air bersih yang mengalir selama 15 menit, lalu segera ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat, segera melapor ke petugas Dinas Peternakan.

“Dari luar daerah ke Alor kita batasi agar semua hewan tidak boleh masuk. Kami sebagai petugas hanya bisa menghimbau, dan menyampaikan hal teknis terkait penularan rabies. Kami juga berupaya mengawasi lalu lintas ternak. Karena keterbatasan dana, kita berharap dengan SK seperti yang diusulkan BNPB ada dana siap pakai untuk meningkatkan kewaspadaan,” pungkas Kanis. ***(joka)

Pos terkait