KALABAHI, WARTAALOR.com – Tidak sampai 1 X 24 jam Satuan Reserse dan Kriminal Polres Alor berhasil menangkap TD (31), pelaku pembacokan sadis terhadap OL (53) di Kampung Solangbali Kecamatan Pulau Pura Kabupaten Alor Nusa Tenggara Timur, (16/8/22) sekitar Pukul 14.20 WITA.
Tanpa perlawanan, pelaku dibekuk polisi saat bersembunyi di hutan Desa Pulau Buaya sekitar Pukul 21.00 WITA.
Seperti berita media ini sebelumnya, pelaku TD melakukan penganiayaan berat dengan membabi-buta membacok OL yang tidak lain adalah ayah mertua sendiri dengan menggunakan sebilah parang. Korban mendapat luka yang cukup serius di bagian kepala hingga bola mata nyaris terlepas. Selain bagian kepala, pelaku juga membacok korban di bagian lengan lebih dari satu kali.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Kalabahi untuk mendapatkan penanganan medis, namun tidak tertolong. Korban akhirnya meninggal dunia di RSD Kalabahi.
Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Y. Jems Mbau, S.Sos bertindak cepat dengan memimpin anggotanya melakukan penyisiran untuk meminimalisir pelaku yang hendak melarikan diri dengan menyeberang ke Pulau Buaya.
Sekitar pukul 21.00 WITA(16/8), pelaku TD akhirnya berhasil dibekuk tanpa perlawanan. Saat ini pelaku diamankan di rumah tahanan Polres Alor.
Sementara itu, terkait motif pembacokan, Kasat Reskrim belum bisa memberikan keterangan lebih jauh karena kasus ini masih didalami penyidik Polres Alor dengan memeriksa saksi-saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP). ***(joka)