
Dari berbagai alasan tersebut, PMKRI Alor meminta kepada DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelidiki penggunaan anggaran Covid-19. Meminta juga DPRD segera melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam kurun waktu 3×24 jam. Serta mendesak DPRD segera melaporkan permasalahan lambatnya pertanggungjawaban penggunaan anggaran, dan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT untuk mengaudit.
Wakil Ketua II DPRD Alor Sulaiman Singh menyatakan bahwa terkait penggunaan anggaran tersebut, pada bulan Maret 2021 nanti akan ada penyerahan Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Alor tahun 2020 oleh BPK RI Perwakilan NTT. Tentunya BPK akan mengaudit anggaran tersebut termasuk refocusing Rp 15, 8 Miliar untuk penanganan Covid-19.
Selain itu, kata Sulaiman, Bupati Alor Drs. Amon Djobo sendiri dalam pernyataannya menyatakan bahwa telah menyerahkan berkas penggunaan anggaran Covid-19 tahun 2020 sebesar Rp 15, 8 Miliar kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor untuk dilakukan pemeriksaan. “Bupati Alor sudah menyampaikan bahwa kelompok masyarakat telah menyerahkan berkas penggunaan anggaran Covid-19 itu kepada Kejari Alor. Kalau begitu sekarang tugas kita adalah pergi dan menanyakan apakah benar atau tidak. Jangan kita intervensi. Karena kalau benar ada penyerahan berkas ke Kejari berarti pasti ada indikasi penyalahgunaan dan sebagainya,” kata Sulaiman sembari mengakui bahwa DPRD Alor sendiri lemah dalam melakukan fungsi kontrol penggunaan anggaran tersebut.
Sementara Asisten III Setda Alor Melki Beli membantah dugaan Pemda yang menutup diri dalam pengelolaan anggaran penanganan Covid-19 tahun 2020 sebesar Rp 15, 8 Miliar. Melki Beli dalam penjelasannya pada intinya menyatakan bahwa Pemda Alor melalui Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 cukup terbuka dalam mengelola anggaran. Karena itu, Pemda juga akan melaporkan pertanggungjawaban anggaran tersebut kepada publik untuk diketahui.
“Teman-teman sekalian. Kami mengapresiasi fungsi kontrol teman-teman melalui aksi hari ini. Kami tidak menutup diri. Tetapi kami akan melaporkan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Covid-19 tahun 2020 kepada publik. Kami terlambat melaporkan karena tentu semua harus melalui mekanisme,” ungkap Melki Beli. *(Joka)
