PMKRI Alor Desak Pemda Lapor Pertanggungjawaban Anggaran Rp 15,8 Miliar untuk Covid-19

Aksi demonstrasi PMKRI Cabang Alor di halaman depan Kantor Bupati Alor, Senin, (22/2/21)

KALABAHI, WARTAALOR.COM | Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2020 lalu telah merefocusing anggaran sebesar Rp 15, 8 Miliar untuk penanganan wabah Covid-19. Anggaran tersebut dikelola melalui Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Tingkat Kabupaten Alor.

Bacaan Lainnya

Akan tetapi, hingga saat ini Pemda belum melakukan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dan dilaporkan untuk diketahui publik. Padahal, anggaran dengan nilai yang fantastis itu sudah habis terpakai.

Hal ini membuat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Alor geram. Mereka mendesak kepada Pemda agar segera membuat pertanggungjawaban anggaran tersebut dan disampaikan secara rinci kepada publik untuk diketahui. PMKRI menyampaikan hal itu melalui pernyataan sikap yang dibacakan saat aksi demonstrasi di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Alor, Senin, (22/2/21).

PMKRI saat melakukan audiens bersama Wakil Ketua II DPRD Alor Sulaiman Singh, SH

Menurut PMKRI, secara nasional Pemerintah Pusat telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 695,2 Triliun ditambah lagi refocusing anggaran daerah sebesar Rp 71,57 Triliun untuk penanganan Covid-19. Penggunaannya difokuskan pada sektor kesehatan, sosial dan pemulihan ekonomi.

“Indonesia telah memasuki bulan ke 12 dalam situasi Pandemi Covid-19. Upaya pencegahan dan penanganan bencana non-alam ini pun masih terus dilakukan baik oleh pemerintah maupun pihak swasta secara swadaya,” tandas seorang anggota PMKRI saat baca pernyataan sikap.

Di Kabupaten Alor, lanjut PMKRI, pada tahun 2020 Pemda mengalokasikan anggaran sebesar Rp 15,8 Miliar. Pemakaiannya dibagi menjadi tiga bagian yaitu penanganan kesehatan Rp 8,4 Miliar, ekonomi Rp 5,9 Miliar dan jaringan pengaman sosial Rp 1,5 Miliar.

Namun, lanjut PMKRI, sampai pada tahun 2021 ini belum ada kejelasan tentang penggunaan anggaran Covid-19 secara terperinci kepada publik. “Maka kami PMKRI Alor, demi menegakkan penanganan dampak Covid-19 menilai bahwa Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tingkat Kabupaten Alor belum menerapkan prinsip keterbukaan anggaran Covid-19 secara terperinci kepada publik,” tegas PMKRI.

Meski demikian, PMKRI mengharapkan mudah-mudahan penggunaan anggaran Rp 15, 8 Miliar tersebut sudah sesuai ketentuan, sebagaimana yang telah dimandatkan dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). “Begitu pula beberapa UU yang telah disahkan oleh pemerintah mengamanatkan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintah,” tegasnya.

Ketua PMKRI Alor Mariam Lanmay dan Sekretaris Steven Momay bersama sejumlah pengurus lainnya saat audiens dengan Wakil Ketua II DPRD Sulaiman Singh, SH dan Asisten III Setda Alor Melki Beli menegaskan bahwa di Kabupaten Alor ada kurangnya transparansi penggunaan anggaran. Sehingga dalam melakukan fungsi pengawasan sosial telah ditemukan di lapangan minimnya akses informasi terkait rincian anggaran yang dipakai.

Transparansi penggunaan anggaran yang dikeluarkan tersebut seperti nilai dan jenis-jenis belanja. Jumlah barang yang dibelanjakan dan lokasi pendistribusian. PMKRI meminta harus ada kejelasan juga tentang penerima manfaat program, baik di sektor sosial (penerima bantuan sosial), kesehatan (insentif tenaga kesehatan) maupun program pemulihan ekonomi. “Kami PMKRI menilai fungsi pengawasan publik terhambat akibat Pemda yang diduga menutup diri dalam pengelolaan keuangan untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Alor,” tegasnya.

PMKRI Alor menyadari bahwa, penanganan pandemi Covid-19 dampaknya adalah sesuatu yang harus diprioritaskan dan ditangani secara cepat dan tepat. Namun apabila proses itu dilakukan secara tertutup, seperti di daerah kita yang kita cintai ini akan membuka peluang bagi terjadinya korupsi serta mengancam keberhasilan penanganan Covid-19 dan dampaknya.

PMKRI Alor melakukan audiens bersama Asisten III Setda Alor Melki Beli

Dari berbagai alasan tersebut, PMKRI Alor meminta kepada DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelidiki penggunaan anggaran Covid-19. Meminta juga DPRD segera melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam kurun waktu 3×24 jam. Serta mendesak DPRD segera melaporkan permasalahan lambatnya pertanggungjawaban penggunaan anggaran, dan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT untuk mengaudit.

Wakil Ketua II DPRD Alor Sulaiman Singh menyatakan bahwa terkait penggunaan anggaran tersebut, pada bulan Maret 2021 nanti akan ada penyerahan Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Alor tahun 2020 oleh BPK RI Perwakilan NTT. Tentunya BPK akan mengaudit anggaran tersebut termasuk refocusing Rp 15, 8 Miliar untuk penanganan Covid-19.

Selain itu, kata Sulaiman, Bupati Alor Drs. Amon Djobo sendiri dalam pernyataannya menyatakan bahwa telah menyerahkan berkas penggunaan anggaran Covid-19 tahun 2020 sebesar Rp 15, 8 Miliar kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor untuk dilakukan pemeriksaan. “Bupati Alor sudah menyampaikan bahwa kelompok masyarakat telah menyerahkan berkas penggunaan anggaran Covid-19 itu kepada Kejari Alor. Kalau begitu sekarang tugas kita adalah pergi dan menanyakan apakah benar atau tidak. Jangan kita intervensi. Karena kalau benar ada penyerahan berkas ke Kejari berarti pasti ada indikasi penyalahgunaan dan sebagainya,” kata Sulaiman sembari mengakui bahwa DPRD Alor sendiri lemah dalam melakukan fungsi kontrol penggunaan anggaran tersebut.

Sementara Asisten III Setda Alor Melki Beli membantah dugaan Pemda yang menutup diri dalam pengelolaan anggaran penanganan Covid-19 tahun 2020 sebesar Rp 15, 8 Miliar. Melki Beli dalam penjelasannya pada intinya menyatakan bahwa Pemda Alor melalui Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 cukup terbuka dalam mengelola anggaran. Karena itu, Pemda juga akan melaporkan pertanggungjawaban anggaran tersebut kepada publik untuk diketahui.

“Teman-teman sekalian. Kami mengapresiasi fungsi kontrol teman-teman melalui aksi hari ini. Kami tidak menutup diri. Tetapi kami akan melaporkan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Covid-19 tahun 2020 kepada publik. Kami terlambat melaporkan karena tentu semua harus melalui mekanisme,” ungkap Melki Beli. *(Joka)

Pos terkait