Kurang dari 24 Jam Jasa Raharja Alor Serahkan Santunan ke Ahli Waris Korban Laka Lantas

KETERANGAN FOTO: Penyerahan dana santunan kepada korban laka lantas di Kalabahi

Kalabahi, wartaalor.com – Kepala PT. Jasa Raharja Cabang NTT, Muhammad Hidayat melalui Pj. PT. Jasa Raharja Wilayah Kabupaten Alor, Agus Prasetiyo kembali menyerahkan dana santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kalabahi, Selasa, 10 Oktober 2023. Penyerahan santunan ini dilakukan hanya dalam waktu beberapa jam saja atau kurang dari 24 jam setelah peristiwa kecelakaan itu terjadi.

Kronologi kejadian, dimana korban bernama Nhabil Whardajannah Prasetya mengalami musibah kecelakaan lalu lintas tabrakan antar sepeda motor di Jalan Umum Hasanudin, Kelurahan Binongko, Kecamatan Teluk Mutiara, pada Selasa (02/10/2023) sekitar pukul 23.55 WITA. Korban sempat dilarikan ke RSD Kalabahi guna mendapatkan perawatan medis, namun pada Selasa (03/10/2023) sekitar 04.44 WITA korban meninggal dunia.

Berdasarkan Rilis Jasa Raharja yang diterima Wartawan menerangkan, PT. Jasa Raharja yang mendengar korban meninggal dunia langsung bergerak cepat menyerahkan secara simbolis dana santunan sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris korban Nhabil Whardajannah Prasetya bernama Dody Hartadi Prasetya selaku ayah korban di ruang Unit Gakkum Satlantas Polres Alor. Pada kesempatan itu, Kepala Jasa Raharja Alor Agus Prasetiyo didampingi KBO Saltantas Polres Alor Aipda Hary Leo Radja, Kanit Gakkum Satlantas Polres Alor Bripka Hadi Guno Santoso, Penyidik Laka Lantas Bripka Harmoko dan Kepala Tata Usaha UPT Pendapatan Wilayah Alor Lorensius Agung bersama-sama menyerahkan dana santunan.

Kepala Jasa Raharja Alor, Agus Prasetiyo mengatakan, setelah mendapatkan informasi kejadian laka lantas tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satlantas Polres Alor dan RSD Kalabahi untuk memastikan keterjaminan korban. Sehingga dari hasil koordinasi diperoleh kebenaran kasus kecelakaan tersebut dan telah terdata di Laporan Polisi Online/IRSMS Korlantas Polri. Kemudian Jasa Raharja mendatangi rumah duka untuk menyampaikan rasa empati dan dukacita sekaligus menyampaikan hak-hak almarhum maupun ahli waris.

Pos terkait