Jakarta – Perkembangan teknologi digital dinilai mengubah pola spionase dan memperbesar tantangan perlindungan informasi strategis negara. Penguatan regulasi, koordinasi antarlembaga, dan kemampuan kontraintelijen menjadi perhatian dalam upaya Indonesia menghadapi spionase serta intervensi asing.
Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja mengatakan praktik spionase kini tidak lagi mengandalkan pengumpulan dokumen fisik. Data ekonomi, sosial, dan informasi penting lainnya yang tersimpan secara digital dapat menjadi sasaran dengan metode yang semakin canggih.
“Artinya yang kita hadapi ini sekarang sudah memasuki era spionase yang mungkin agak sulit terdeteksi. Sulit terdeteksi karena kecanggihan teknologi dan kita harus ingat kita ini bukan negara teknologi,” kata Ardi dalam sebuah dialog di stasiun televisi swasta.
