Dosen Senior FISIP UI Tekankan Urgensi RUU Anti-Spionase Asing demi Kedaulatan Nasional

Jakarta – Dosen Senior Ilmu Hubungan Internasional FISIP Universitas Indonesia sekaligus Direktur Eksekutif ASEAN Study Center, Edy Prasetyono, menegaskan urgensi pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti-Spionase Asing sebagai langkah strategis memperkuat perlindungan kepentingan nasional, menjaga kedaulatan negara, serta mengantisipasi ancaman intelijen asing yang semakin kompleks.

Dalam dialog di stasiun TV swasta, Selasa (03/11), Edy menjelaskan bahwa kekayaan sumber daya alam, posisi geografis, serta pengaruh geopolitik menjadikan Indonesia sebagai negara yang memiliki daya tarik tinggi bagi aktivitas spionase asing.

“Indonesia menjadi satu negara atau entitas yang seksi, saya bilang. Karena itu kalau misalnya memperoleh informasi-informasi penting tentang Indonesia, itu otomatis juga akan membuat keunggulan bagi pihak-pihak eksternal,” ujar Edy.

Menurutnya, aktivitas spionase tidak hanya menyasar sektor pertahanan, tetapi juga informasi ekonomi, mineral kritis, infrastruktur strategis, hingga proses politik yang berpengaruh terhadap pengambilan kebijakan nasional.

Edy menilai Indonesia membutuhkan regulasi komprehensif yang mampu mengintegrasikan berbagai ketentuan hukum sekaligus memperjelas definisi spionase, agen asing, kepentingan asing, serta kewenangan lembaga terkait.

Pos terkait