Pengakuan Orang Tua, Ada Korban sudah Melahirkan Hasil Persetubuhan Oknum Vikaris di Alor

Beberapa orang tua saat mendatangi Unit PPA Polres Alor dalam kaitan dengan laporan mereka atas dugaan pemerkosaan 6 anak oleh oknum Calon Pendeta. FOTO: JONI KANAIRMAIH

Kalabahi, wartaalor.com – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Alor telah mengamankan SAS (35), oknum Vikaris (Calon Pendeta) Gereja Injili Masehi di Timor (GMIT) yang diduga perkosa 6 anak di Kabupaten Alor Nusa Tenggara Timur (NTT). SAS diamankan polisi begitu tiba di pelabuhan Kalabahi dengan KM. Express Cantika, Senin (5/9/22) petang. Pelaku SAS datang dari Kota Kupang untuk memenuhi panggilan penyidik Polres Alor.

Dalam kasus ini, 6 anak disetubuhi oknum Calon Pendeta itu ketika menjalankan tugas sebagai Vikaris di GMIT Siloam Nailang Desa Waisika Kecamatan Alor Timur Laut (ATL). Korban akhirnya didampingi para orang tua datang ke Polres Alor untuk melaporkan kasus tersebut (1/9).

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Alor, IPTU James Jems Mbau, polisi masih dalami kasus ini sebab diduga ada kemungkinan jumlah korban bertambah.

Sementara berdasarkan pengakuan orang tua korban menyebut jumlah anak-anak yang diduga dilecehkan dan diperkosa oknum Calon Pendeta banyak. Bahkan dari persetubuhan itu, ada korban yang hamil dan sudah melahirkan anak.

“Korban banyak sekali Om. Ada 20 an sampai 30 orang itu. Lebih banyak anak dibawah umur. Ada yang tidak ikut datang ke Polres karena tidak mau publik tahu,” ungkap FK, orang tua salah satu korban saat ditemui Wartawan di Polres Alor, (6/9) siang.

FK menguraikan, untuk korban yang hamil dan melahirkan anak itu adalah orang dewasa yang kemungkinan persetubuhan dilakukan atas dasar suka sama suka.

“Bukan hamil lagi Om tapi ada yang sudah melahirkan. Jadi waktu dia punya keluarga tanya siapa yang kasih hamil, dia bilang Bapak Vikaris yang kasih hamil,” kata FK.

FK mengatakan, ada pengakuan anak-anak yang menyebut mereka mendapat perlakuan tak senonoh dari Calon Pendeta itu di kompleks Gereja. Seperti di Pastori (Rumah Jabatan Pendeta), Konsistori bahkan didalam Gereja.

Bacaan Lainnya

Menurut FK, setiap kali pelaku menjalankan aksinya selalu mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada siapapun.

“Anak-anak diancam tidak boleh lapor orang tua. Dia (Vikaris) bilang kalau ada yang lapor nanti dia punya orang tua itu sakit-sakit sampai mati. Jadi kamu mau orang tua kamu mati..? Ada juga yang dia ancam kalau lapor nanti dia tidak urus kamu jadi sekolah Pendeta,” kisah FK menambahkan.

Pos terkait