Kalabahi, wartaalor.com – Korban kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Desa Dulolong, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor pada Senin 18 Agustus 2025 silam yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Alor berinisial TS, bersama keluarganya bertemu pimpinan DPRD setempat. Kedatangan Korban dan Keluarga Korban di gedung wakil rakyat, Kamis (21/08/2025) itu diterima Ketua DPRD Alor Paulus Buche Brikmar dan Wakil Ketua Yermias Karbeka. Hadir dalam pertemuan itu salah satu anggota DPRD Joni Tulimau, SE, M.Si.
Seperti disaksikan wartawan, korban Lakalantas atas nama Hasan Jaku (78) hadir bersama keluarga dan 2 orang saksi. Karena Ruang Ketua DPRD Alor terletak di Lantai 2 Gedung Megah itu sehingga korban yang sudah memasuki usia senja itu harus dituntun oleh salah seorang anggota keluarga.
Ketua DPRD Kabupaten Alor, Paulus Buche Brikmar ketika menerima Korban dan Keluarga Korban besama 2 orang saksi Lakalantas itu di Ruang Kerjanya memanfaatkan pertemuan itu mengklarifikasi pernyataan permohonan maafnya yang dikutip beberapa media online.
“Kemaren saya memberikan keterangan di media itu atas permintaan media secara resmi kepada saya. Saya tentu tidak akan menanggapi postingan-postingan di media sosial, tetapi saya diminta media untuk menjelaskan seperti sikapnya sebagai pimpinan DPRD Alor atas polemik Lakalantas yang melibatkan anggota DPRD Alor,” kata Brikmar membuka pertemuannya dengan korban, keluarga korban dan 2 orang saksi.
Dikatakan Brikmar, kemarin ia mengkonfirmasi pimpinan DPRD yang lain dan pimpinan Badan Kehormatan, seharusnya kemarin siang, Rabu (20/08/2025) itu kami bertemu. Tetapi berhubung ada tugas kedewanan, teman-teman anggota DPRD ada yang ke Pulau Pantar dan Alor Timur sehingga kami baru jadwalkan untuk bertemu besok, Jumat (22/08/2025) di Kantor DPRD untuk membahas pokok permasalahan ini.
Mengetahui terjadinya Lakalantas dari Group intern DPRD demikian Brikmar, malam itu, ia orang pertama yang pergi lihat yang bersangkutan (TS).
“Sehabis saya lihat Pak Taufik langsung saya pergi lihat Ba’i (Korban) yang terbaring di ruang IGD. Habis itu saya kelur … loh, tidak lama saya di luar ko Pak Taufik cepat saja keluar langsung bangun pulang. Padahal ada pasang botol infus. Jadi, Nona Perawat keluar bilang kakak … kakak … Bapak Dewan kita ada infus, dia paksa cabut infus ko dia bangun pulang,” sebut orang nomor satu di DPRD Alor.
“Jadi waktu saya pergi lihat … saya sama istri saya, karena keprihatinan saya atas anggota yang celaka,” ujarnya.
“Pigi bapa tua (TS) kaget … bapa tua bilang begini, koq Pak Ketua bisa tau,” kata Taufik bertanya. “Ini barang inikan teman-teman ada muat di group to, jawab Ketua DPRD Alor,” balasnya menjawab TS. Ah, ini barang inikan saya ada sembunyi ko tidak usah teman-teman tau ko bisa tau,” kata Brikmar dihadapan korban dan keluarga meniru TS.
Brikmar mengaku, istrinya membisik dan menaruh curiga terhadap sikap TS. Ini ada apa ne, kata istri Ketua DPRD.
Menanggapi pertanyaan yang berkembang di dunia maya, mengapa BK belum bekerja koq Ketua DPRD sudah mengeluarkan pernyataan permohonan maaf, Brikmar menegaskan, permohonan maaf itu bukan sebuah syarat yang disampaikan ketika seseorang dinyatakan bersalah.
Lembaga ini punya marwah dan kehormatan yang kami semua jaga. Karena itu ketika merasa terusik, lembaga ini wajib memberikan permohonan maaf. Karena itu saya telah menyampaikan permohonan maaf kepada korban yang ditabrak dan tentu jelas oknumnya dari mana, oknum anggota DPRD Alor.
