Oleh Hanum Sekarningrum )*
Ketahanan ekonomi Indonesia terus menunjukkan perkembangan positif di tengah ketidakpastian keuangan global. Hal tersebut terlihat dari meningkatnya cadangan devisa nasional menjadi USD146,8 miliar pada akhir Oktober 2026, dibandingkan posisi September sebesar USD146,3 miliar. Peningkatan ini mencerminkan kemampuan Indonesia menjaga ketahanan sektor eksternal melalui pengelolaan devisa yang hati-hati dan terukur. Di tengah kewajiban pembayaran utang luar negeri pemerintah serta upaya stabilisasi nilai tukar rupiah, ketersediaan cadangan devisa menjadi salah satu faktor penting dalam mempertahankan stabilitas ekonomi dan mendukung pertumbuhan nasional secara berkelanjutan.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa perubahan posisi cadangan devisa dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk penarikan pinjaman luar negeri pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa. Sementara itu, pembayaran kewajiban utang pemerintah dan langkah stabilisasi nilai tukar rupiah turut memengaruhi pergerakan devisa. Menurut Ramdan, kebijakan tersebut dilakukan sebagai respons terhadap ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi. Kondisi ini memperlihatkan bahwa pengelolaan devisa memerlukan strategi yang cermat agar Indonesia tetap mampu memenuhi kewajiban internasional sekaligus menjaga kestabilan perekonomian.
Dari sisi kecukupan, cadangan devisa sebesar USD146,8 miliar tersebut setara dengan pembiayaan 5,3 bulan impor atau 5,2 bulan impor sekaligus pembayaran utang luar negeri pemerintah. Posisi ini berada di atas standar kecukupan internasional yang umumnya ditetapkan sekitar tiga bulan impor. Artinya, Indonesia mempunyai cadangan yang cukup kuat untuk menghadapi tekanan eksternal, termasuk perubahan arus modal dan gejolak pasar keuangan internasional. BI menilai posisi tersebut mampu memperkuat ketahanan sektor eksternal sekaligus menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan nasional.