Oleh Yurisman )*
Posisi cadangan devisa Indonesia yang mencapai USD146,8 miliar pada akhir Oktober 2026 menjadi salah satu penopang penting bagi ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian pasar keuangan dunia. Kenaikan dari USD146,3 miliar pada akhir September 2026 menunjukkan bahwa ruang penyangga eksternal tetap terjaga. Di saat yang sama, surplus neraca perdagangan hingga September 2026 sebesar USD10,61 miliar memperlihatkan bahwa aktivitas ekspor masih memberikan kontribusi positif bagi perekonomian. Kedua capaian tersebut menjadi sinyal bahwa fondasi eksternal Indonesia relatif kuat di tengah tekanan global dan dinamika nilai tukar rupiah.
Bank Indonesia menjelaskan, bertambahnya cadangan devisa terutama didorong oleh penarikan pinjaman luar negeri pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa. Peningkatan itu berlangsung ketika pemerintah juga melakukan pembayaran utang luar negeri yang telah jatuh tempo. Pada saat bersamaan, Bank Indonesia menjalankan kebijakan stabilisasi rupiah sebagai respons terhadap ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi. Kecukupan cadangan devisa membantu memenuhi kebutuhan transaksi internasional sekaligus memperkuat kepercayaan pasar terhadap kemampuan Indonesia menghadapi gejolak eksternal.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyampaikan bahwa cadangan devisa pada akhir Oktober 2026 setara dengan pembiayaan 5,3 bulan impor, atau 5,2 bulan impor sekaligus pembayaran utang luar negeri pemerintah. Angka tersebut berada di atas standar kecukupan internasional yang umumnya berada pada kisaran tiga bulan impor. Kondisi ini menunjukkan adanya bantalan likuiditas eksternal yang memadai, tetapi tetap harus menjadi alasan untuk menjaga kewaspadaan terhadap perubahan suku bunga global, harga komoditas, arus modal, dan kebutuhan valuta asing.