UMP 2027 Disiapkan, Perlindungan Pekerja Jadi Fokus Kebijakan Ketenagakerjaan

Jakarta – Pemerintah menargetkan pembahasan awal Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 di tingkat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) rampung pada pekan terakhir November 2026. Pembahasan tersebut diarahkan untuk memastikan kebijakan pengupahan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak (KHL) pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan dunia usaha.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa pemerintah tengah mematangkan pembahasan UMP 2027 melalui mekanisme yang melibatkan unsur pemerintah, pekerja, dan pengusaha.

“Targetnya, kita punya target minggu terakhir November, insyaallah,” kata Yassierli.

Pembahasan dilakukan secara berjenjang melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional, Dewan Pengupahan Nasional (Depenas), hingga Dewan Pengupahan Daerah. Adapun penetapan besaran UMP menjadi kewenangan gubernur dengan mempertimbangkan rekomendasi dewan pengupahan di masing-masing provinsi.

Pos terkait